RSUP Kemenkes Surabaya – Nayaka Era Husada Kerjasama  Akses Layanan Rujukan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

oleh -543 Dilihat

Acara Perjanjian kerjasama RSUP Kemenkes dengan PT Nayaka Era Husada Surabaya untuk  kemudahan akses layanan rujukan rumah sakit bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur. (kilasjatim.com/nova)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kementerian Kesehatan Surabaya menjalin kerjasama dengan PT Nayaka Era Husada Surabaya  memberikan kemudahan akses layanan rujukan rumah sakit bagi sekitar 6.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan  yang ditangani.

Acara MoU dilangsungkan Senin (2212/2025) di RS Kemenkes  jl. Indrapura Surabaya. Melalui kemitraan tersebut, seluruh klinik di bawah naungan Nayaka Era Husada dapat merujuk pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya.

 Skema ini memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan komprehensif dengan standar internasional, namun tetap mengikuti tarif yang ditetapkan pemerintah.

Pelaksana Harian Direktur Utama RSUP Kemenkes Surabaya, dr. Martha Siahaan, SH, MARS, MHKes, mengatakan kerja sama ini merupakan penguatan sinergi yang telah terjalin sebelumnya, khususnya melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“RSUP Kemenkes Surabaya merupakan rumah sakit pemerintah pertama yang menjalin kerja sama langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dari sana kemudian berkembang kolaborasi dengan berbagai mitra layanan kesehatan, termasuk Nayaka Era Husada,” ujarnya.

Menurut dr. Martha, Nayaka Era Husada bukanlah asuransi swasta murni, melainkan pengelola layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan basis peserta yang cukup besar di Jawa Timur, RSUP Kemenkes Surabaya menyatakan kesiapan memberikan layanan medis secara menyeluruh.

“Seluruh layanan dapat kami berikan, mulai dari pelayanan dasar hingga layanan unggulan seperti PET Scan dan radioterapi,” jelasnya.Pelaksana Harian Direktur Utama RSUP Kemenkes Surabaya, dr. Martha Siahaan, SH, MARS, MHKes,

Pelaksana Harian Direktur Utama RSUP Kemenkes Surabaya, dr. Martha Siahaan, SH, MARS, MHKes (tengah) saat ranya jawab dengan media di Surabaya, Senin (22/22025). (kilasjatim.com/nova)

Saat ini, RSUP Kemenkes Surabaya telah bekerja sama dengan berbagai institusi dan penyedia asuransi, antara lain BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, Admedika, Mandiri InHealth, Telkom, Prudential, Axa, Allianz, hingga CAR.

Baca Juga :  Dorong Kesejahteraan Mitra Berkelanjutan, GoTo Berikan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan Bagi Mitra Berprestasi

Acara juga menghadirkan  heathtalk update management spine bersama dr. Alan Anderson, M.sc, Sp.Rad dan dr. Asadullah,SpBS dokter bedah saraf Kasus HNPi RS Kemenkes Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut dr. Asadullah,SpBS menyampaikan, Herniasi Nukleus Pulposus (HNP) atau yang lebih dikenal sebagai “sakit pinggang” ata saraf kejepit tidak selalu harus dioperasi. Banyak kasus HNP yang dapat diatasi dengan pengobatan konservatif. Dan usia 65 ke atas sudah bisa dipastikan kena kasus HNP dengan kadar yang berbeda tiap orang dan tidak meski menyebabkan tidak bisa jalan, melainkan hanya anyeri-nyeri pinggang yang hilang muncul.

‘Stigma kebanyakan yang beredar di masyarakat bahwa HNP harus operasi, namun tidak demikian adanya,  kasus HNP tiap orang berbeda kasusnya dan banyak jenisnya, tidak bisa disamaratakan tiap orang. Meski sebagai dokter bedah saraf, tidak meski dalam menangani HNP harus operasi. Kalaupun operasi, kita usahakan minimal invasif dan sayatan didukung peralatan memadai bisa dilakukan dengan tepat sesuai kebutuhan,” katanya.

dr. Asadullah,SpBS dokter bedah saraf Kasus HNPi RS Kemenkes Surabaya saat paparan penyakit tulang belakang. (kilasjatim.com/nova) 

Menurut dr. Asadullah,SpBS sebelum melakukan tindakan operasi, beberapa rangkaian yang bisa dilakukan yakni dengan terapi fisik fisioterapi untuk memperkuat otot punggung dan meningkatkan fleksibilitas. Juga obat anti-inflamasi, obat penghilang nyeri, dan relaksan otot, injeksi untuk mengurangi peradangan dan nyeri, terapi manual pijat, akupunktur, dan manipulasi spinal.

“Operasi hanya diperlukan jika nyeri yang tidak dapat diatasi dengan pengobatan konservatif selama dua minggu. Kehilangan kontrol sfinkter, kehilangan kontrol sfinkter anus atau kandung kemih dan kondisi darurat seperti kompresi spinal atau infeksi.”

Sementara itu dr. Alan Anderson, M.Sc, Sp.Rad menambahkan dalam berbagai kasus HNP dokter akan menentukan apakah operasi diperlukan berdasarkan kondisi pasien dan hasil pemeriksaan. Salah satunya dengan terapi radiologi yang diperlukan guna menentukan tindakan selanjutnya.

Baca Juga :  Waspada KLB PD3I, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Tingkatkan PHBS dan Lengkapi Status Imunisasi Anak

“Bisa menggunakan X-ray, CT-Scan atau MRI. Dari ketiga jenis alat yang dipakai, masing-masing memiliki plus minus sesuai kebutuhan yang diperlukan. Jadi tidak meski harus MRI karena dianggap memiliki validitas tertinggi. Semuanya bergantung pada kebutuhan,” jelasnya.

RS Kemenkes  Surabaya  selama ini  banyak melayani pasien  dengan  jenis kasus meliputi kanker, jantung, stroke, gangguan saraf, hipertensi, serta kasus tulang belakang dan urologi-nefrologi.

“Untuk kasus tulang belakang, rumah sakit Kemenkes Surabaya mengedepankan pendekatan non-operatif seperti fisioterapi, kecuali pada kondisi berat yang memerlukan tindakan bedah,” tandasnya.(nov)

No More Posts Available.

No more pages to load.