23 Ribu Lebih Buruh tani tembakau dan anggota masyarakat lainnya di Bondowoso Kini Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

oleh -1047 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso — Komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam melindungi pekerja rentan kembali diwujudkan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja ribuan buruh tani tembakau dan anggota masyarakat lainnya menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada Tahap 1, sebanyak 8.445 buruh tani tembakau mendapat perlindungan selama 9 bulan (April–Desember). Pada Tahap 2, jumlah penerima meningkat menjadi 14.558 orang, terdiri atas buruh tani tembakau dan anggota masyarakat lainnya, dengan masa perlindungan 3 bulan (Oktober–Desember).

Secara keseluruhan, program ini telah menjangkau lebih dari 23 ribu pekerja di 23 kecamatan. Penetapannya lebih terfokus dan selektif.

Sekda Bondowoso Dr.Fathur Rozi MFil. Hadiri Acara, Serahkan Perlindungan Secara Simbolis

Acara resmi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Dr.Fathur Rozi MFil., yang secara langsung menyerahkan santunan secara simbolis kepada perwakilan penerima.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan rasa aman dalam bekerja.

“Pemerintah hadir memberikan perlindungan agar para buruh tani dan anggota masyarakat lainnya dapat bekerja dengan tenang. Ketika musibah terjadi, mereka mendapatkan manfaat yang bisa membantu keluarganya,” ujar Sekda Bondowoso

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja : Perlindungan Ini Menjaga Masa Depan Pekerja

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bondowoso, Dr.Hari Cahyono, S.T.M.M, menegaskan bahwa program ini bukan hanya bentuk perlindungan, tetapi juga bentuk keberpihakan pemerintah.

“Perlindungan ini bukan berarti kita menginginkan adanya musibah. Tetapi ketika hal yang tidak diinginkan terjadi—baik kecelakaan kerja maupun kematian—pekerja dan keluarganya mendapatkan santunan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Langit Surabaya Berawan Cenderung Mendung, Berpotensi Hujan Sore Hari

Pelaksanaan sosialisasi diharapkan partisipasi aktif peserta sosialisasi dapat menyampaikan by name by adress sesuai Keputusan Bupati Bondowoso kepada penerima manfaat.

Harapan Ke Depan: Berkelanjutan & Lebih Luas

Dr. Hari Cahyono,S.T.M.M berharap program ini dapat terus berlanjut dan cakupan semakin luas.

“Masih banyak pekerja yang belum terfasilitasi. Ke depan, kami berharap perlindungan ini menjangkau lebih banyak lagi pekerja dan kelompok buruh rentan lainnya,” tambahnya.

Dengan perlindungan yang telah menjangkau lebih dari 23 ribu buruh tani tembakau dan anggota masyarakat lainnya, Bondowoso terus menunjukkan langkah nyata menuju Bondowoso berkah.(wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.