KILASJATIM.COM, Surabaya – Uji coba parkir digital atau parkir non tunai di Surabaya mulai dilakukan meski sempat mendapat protes dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya. Penerapan penuh akan berlaku pada Feberuari 2026.
“Selama masa uji coba, masyarakat masih bisa membayar secara tunai. Tetapi petugas akan menyarankan menggunakan non tunai agar nanti saat diberlakukan penuh, masyarakat tidak kaget,” kata Wali Kota Eri Cahyadi usai penerapan uji coba parkir digital di Jalan Sedap Malam, Jumat (19/12/2025).
Selama masa uji coba, Eri mengaku juga akan melakukan polliing pada warga untuk mengetahui kesiapan petugas dan masyarakat terhadap sistem parkir digital.
“Jangan sampai nanti ketika diberlakukan ada protes maupun ketidaksiapan baik dari petugas maupun masyarakat. Yang terpenting penerapan parkir digital bukan semata-mata hanya untuk menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tetapi membuat kita belajar jujur,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, pembayaran yang bisa dilakukan masyarakat saat parkir digital bisa menggunakan e-Toll, QRIS, dan kartu ATM. Khusus pembayaran melalui ATM, akan disediakan sejumlah mobil layanan dari perbankan karena mesin EDC masih terbatas dan belum sebanding dengan jumlah juru parkir di lapangan.
Pada tahap awal uji coba, sistem parkir digital diterapkan di 717 titik lokasi parkir hingga pertengahan Januari 2026. Selanjutnya, pada akhir Januari akan ditambahkan 716 titik lokasi parkir lainnya.
“N total adalah 1.510 titik lokasi parkir di awal bulan Februari yang memang sudah kami berlakukan untuk pembayaran parkir tepi jalan umum non tunai. Baik melalui kartu atau melalui handphone petugas parkir atau menggunakan alat yang tadi saya sampaikan di awal,” pungkasnya. (cit)




