KPK Periksa 80 Saksi Kasus Suap Jabatan dan Proyek di Pemkab Ponorogo

oleh -621 Dilihat
oleh
(Foto: Dok KPK/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pengurusan jabatan dan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur. Selama enam hari pemeriksaan, pada 29 November hingga 5 Desember 2025, penyidik memeriksa total 80 saksi dari berbagai unsur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut terutama menelusuri mekanisme mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Ponorogo.

“Penyidik mendalami mekanisme dan prosedur mutasi para ASN,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Ponorogo. Dari temuan awal itu, KPK memperluas penyidikan ke dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo serta indikasi gratifikasi di sejumlah dinas.

Budi menjelaskan, penyidik turut meminta keterangan dari sejumlah pegawai RSUD terkait proses pengadaan proyek di rumah sakit tersebut. Selain itu, saksi dari berbagai dinas—termasuk Disbudparpora—ikut diperiksa untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang diduga diterima Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko (SUG).

“Pemeriksaan ini menindaklanjuti dugaan gratifikasi terkait proyek-proyek lain di wilayah tersebut,” terang Budi.

Salah satu saksi yang dipanggil dalam periode pemeriksaan kali ini adalah Ely Widodo, adik Sugiri.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat tersangka setelah OTT di Ponorogo. Mereka adalah:

  • Sugiri Sancoko (SUG) — Bupati Ponorogo
  • Yunus Mahatma (YUM) — Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo
  • Agus Pramono (AGP) — Sekretaris Daerah Ponorogo
  • Sucipto (SC) — pihak swasta/rekanan RSUD

Dalam klaster suap jabatan, Sugiri dan Agus diduga menerima suap dari Yunus Mahatma. Sementara pada klaster suap proyek RSUD, Sugiri dan Yunus menjadi penerima, dan Sucipto sebagai pemberi.

Baca Juga :  Asintel Danpasmar 2 Safari Intelijen Di Brigif 2 Marinir

Adapun dalam klaster gratifikasi, Sugiri diduga menerima sejumlah pemberian yang salah satunya berasal dari Yunus Mahatma.

Penyidikan masih berjalan, dan KPK menyebut tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut bila ditemukan bukti tambahan. (cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.