KILASJATIM.COM, Surabaya – Raja Siahaan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum PSSI Jawa Timur untuk periode 2026–2030. Pendaftaran dilakukan di kantor Asprov PSSI Jawa Timur pada Rabu (3/12/2025), dengan menyerahkan delapan dokumen persyaratan kepada Komite Pemilihan.
“Di hari yang berbahagia ini, saya, Raja Siahaan, telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua PSSI Jawa Timur 2026–2030. Seluruh dokumen yang diminta telah kami serahkan dan diterima dengan lengkap,” ujar Raja saat ditemui usai pendaftaran.
Raja mengaku telah mengantongi sekitar 75 persen dukungan, dan optimistis jumlah tersebut akan terus bertambah hingga proses verifikasi dan pemilihan.
“Per hari ini kami mendapatkan 75% dukungan, dan dukungan terus bertambah karena masih ada waktu hingga tanggal 7. Kami optimis dukungan baru akan masuk, sehingga saya bisa terpilih sebagai Ketua PSSI Jawa Timur,” imbuhnya.
Calon Pertama yang Mendaftar
Ketua Komite Pemilihan Asprov PSSI Jawa Timur, Makin Rahmat, menyampaikan bahwa Raja Siahaan menjadi calon pertama yang resmi mendaftarkan diri dengan dukungan sekitar 65 suara.
“Baru kali ini kami menerima pencalonan dari individu, dengan dukungan sekitar 65 suara. Dukungan tersebut akan kami verifikasi apakah sesuai regulasi dan sah sebagai voter,” jelas Makin.
Proses verifikasi akan menentukan keabsahan calon dan voter. Pengumuman calon sementara beserta voter yang memenuhi syarat dijadwalkan pada 12 Desember, sebelum memasuki masa sanggah.
“Tanggal 12 Desember akan diumumkan bakal calon dan voter yang memenuhi syarat. Setelah itu ada masa sanggah, dan jika tidak ada keberatan maka selanjutnya dilakukan penetapan,” tambahnya.
Kongres Tetap Jadi Penentu
Makin menegaskan bahwa seluruh mekanisme penetapan, termasuk kemungkinan hanya ada satu calon, tetap akan ditentukan melalui kongres sebagai forum tertinggi Asprov PSSI.
“Kalaupun hanya satu calon, penentuannya tetap di arena kongres. Kongres yang akan menentukan apakah aklamasi atau voting. Jika peserta kongres menginginkan voting dan lebih dari separuh setuju, maka voting tetap dilakukan,” tegasnya.(dra)

