Bondowoso Perkuat Sinergi Daerah dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

oleh -1106 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba yang semakin serius di daerah. Rabu (3/13/2025).

Rapat membahas berbagai strategi pencegahan berbasis masyarakat, penguatan peran pemerintah daerah, serta peningkatan kolaborasi dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba kini sudah merata di hampir seluruh daerah Indonesia, termasuk Bondowoso. Karena itu, rapat koordinasi P4GN ini sangat penting sebagai langkah peneguhan komitmen bersama.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2015 DPRD Bondowoso telah memulai terobosan regulatif dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk menambahkan syarat bebas narkoba dan HIV bagi calon kepala desa, melampaui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Ketua DPRD juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan pemerintah sendiri. Ia selalu meminta agar setiap general check-up anggota DPRD disertai dengan tes narkoba. Ia mendorong agar hal serupa dilakukan secara rutin oleh pihak eksekutif, terutama bagi pejabat yang mengelola anggaran daerah.

Ia menegaskan bahwa setelah pelantikan pejabat, tes narkoba wajib dilakukan untuk memastikan integritas. “Kalau hasilnya positif, pelantikannya harus dibatalkan,” tegasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi,menyampaikan bahwa kebijakan Bupati dan Wakil Bupati yang mendorong pelaksanaan tes narkoba bagi ASN merupakan langkah yang sangat positif. ASN, menurutnya, harus menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat.

Ia menilai narkoba sebagai extraordinary crime yang harus dihadapi dengan langkah tegas dan sistematis. Karena itu, memastikan ASN bebas narkoba adalah bagian penting dalam menjaga kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Bawaslu Bondowoso Perkuat Transparansi, Dorong PPID dan JDIH Jadi Garda Depan Informasi Publik

Sekda menjelaskan bahwa persyaratan administrasi seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani dapat diperkuat dengan pelaksanaan tes narkoba, terutama pada tahap seleksi akhir jabatan. Ia juga mengusulkan agar tes narkoba dapat dilakukan secara mendadak pada rapat koordinasi perangkat daerah agar hasilnya objektif dan tidak terpengaruh persiapan tertentu.

“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memastikan ASN berintegritas. Langkah ini sangat bagus dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan sepakat memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui edukasi, pengawasan lingkungan, penguatan desa bersinar, serta penegakan hukum yang lebih terpadu.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kerja sama lintas sektor demi mewujudkan Bondowoso yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.