KILASJATIM.COM, Pamekasan – BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan mengingatkan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tidak menunda pembaruan data kepesertaan, khususnya terkait anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Pembaruan ini penting untuk memastikan kesesuaian data sehingga layanan kesehatan dapat diberikan tanpa hambatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak peserta yang belum melaporkan perubahan data keluarga yang sudah meninggal. Menurutnya, ketidaksesuaian data dapat menimbulkan kendala administrasi, mulai dari proses validasi kepesertaan hingga potensi tagihan iuran yang tidak semestinya.
“Kadang peserta merasa pembaruan data bukan hal mendesak, padahal efeknya bisa muncul saat mereka mengakses layanan. Kami mendorong peserta untuk segera melaporkan perubahan data keluarga yang meninggal agar semuanya tetap akurat,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Galih menegaskan bahwa proses pembaruan data kini sangat mudah karena peserta dapat memanfaatkan kanal layanan digital maupun non-digital tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Cukup lewat aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, atau Care Center 165, pembaruan data bisa langsung diproses. Kalau peserta ingin mendapatkan pendampingan langsung, kantor BPJS Kesehatan juga selalu siap membantu,” jelasnya.
Dengan berbagai pilihan kanal layanan, peserta diharapkan dapat segera melakukan penyesuaian data sehingga hak pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Lebih lanjut, Galih menuturkan bahwa ketertiban data kepesertaan juga berperan penting dalam memastikan keberlangsungan Program JKN secara keseluruhan. Data yang rapi memudahkan BPJS Kesehatan mengelola iuran dan memastikan manfaat program tepat sasaran.
“Semakin akurat data peserta, semakin efektif pengelolaan program ini. Semua kembali untuk kenyamanan peserta saat menggunakan layanan,” tutupnya.(ono)



