Menkeu Siap Kucurkan Dana Darurat untuk Bencana Sumatera

oleh -1014 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan untuk mengalokasikan dana darurat dalam menangani bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Menkeu menyebut pihaknya belum mengetahui secara spesifik aturan terkait Pooling Fund Bencana (PFB), namun menegaskan bahwa kementerian tidak akan menghambat kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana. “Saya bukan bidang itu. Tapi kalau saya disuruh bayar, saya bayar, gitu aja,” ujar Purbaya, dikutip dari Antara.

PFB adalah skema pendanaan inovatif yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021, dengan tujuan memperkuat ketahanan fiskal dalam menghadapi bencana alam maupun non-alam. Skema ini memungkinkan pemerintah menata ulang strategi pendanaan risiko bencana melalui APBN/APBD, serta pemindahan risiko kepada pihak ketiga melalui mekanisme asuransi aset pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, penanganan bencana besar tidak hanya bertumpu pada anggaran tahunan.

Keberadaan PFB diharapkan dapat mempercepat pemulihan pascabencana, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan yang paling terdampak. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan bantuan mencapai wilayah yang sedang terdampak bencana di Sumatera.

Terkait kemungkinan penetapan status bencana nasional, Presiden menyatakan pemerintah masih melakukan pemantauan lapangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Sejumlah pihak telah mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan status darurat bencana nasional, khususnya untuk daerah terdampak di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Dorongan tersebut muncul karena skala kerusakan dan dampak bencana dinilai telah melebihi kapasitas penanganan pemerintah daerah. Sejumlah provinsi diketahui telah menetapkan status tanggap darurat di tingkat lokal, namun berbagai pihak menilai penetapan status nasional diperlukan untuk menggerakkan sumber daya yang lebih besar, mempercepat koordinasi, serta memperluas cakupan bantuan dari pemerintah pusat.(den)

No More Posts Available.

No more pages to load.