Mahfidz Dorong Percepatan Perbaikan Jalan dan Penertiban Tonase di Tlogosari–Pujer Saat Reses di Jebung Kidul

oleh -1191 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfid, menggelar reses masa sidang I tahun 2025–2026 di Desa Jebung Kidul, Kecamatan Tlogosari, Dapil 3. Dalam agenda tersebut, Mahfidz menyoroti dua isu besar yang menjadi keluhan utama masyarakat: kerusakan infrastruktur jalan dan kurangnya pengawasan tonase kendaraan yang mempercepat kerusakan jalan di wilayah Tlogosari dan Pujer.

Dalam sesi serap aspirasi, warga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah, terutama di ruas Petemon–Kembang. Mahfidz menegaskan bahwa kerusakan tersebut sudah masuk kategori urgent dan harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Untuk wilayah Tlogosari dan Pujer, kebutuhan paling mendesak adalah perbaikan infrastruktur jalan. Kerusakannya sudah sangat parah. Saya berharap pemerintah daerah segera merespon keluhan masyarakat,” tegasnya.

Mahfidz memahami bahwa saat ini daerah mengalami pengurangan transfer anggaran dari pusat akibat efisiensi. Namun menurutnya, kondisi itu tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pembangunan jalan.

“Meskipun ada efisiensi anggaran, infrastruktur jalan harus tetap menjadi prioritas. Ini bagian dari visi–misi Bupati yaitu RANTAS, jadi harus dipegang kuat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti Desa Tlogo yang tahun ini tidak menerima alokasi dana infrastruktur dari dana cukai, sehingga butuh perhatian lewat sumber pembiayaan lain.

Mahfidz menjelaskan bahwa buruknya jalan membuat biaya perawatan kendaraan warga membengkak, sering kali lebih besar daripada hasil panen atau pengiriman hasil kebun,Akses jalan rusak membuat biaya perawatan kendaraan jauh lebih besar daripada hasil pengiriman panen.

Tidak hanya soal pembangunan, Mahfidz menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap tonase kendaraan, terutama saat musim tebu.

“Sekarang kendaraan yang seharusnya muat 6 sampai 8 ton malah diisi belasan ton. Kalau begini, jalan mana yang bisa awet? Ini harus jadi perhatian serius,” tambahnya.

Baca Juga :  Identifikasi Korban ATR Pangkep Dimulai, Keluarga Serahkan Sampel DNA

Menurut Mahfidz, pengawasan tonase adalah wewenang Dinas Perhubungan dan aparat terkait. Pemerintah daerah harus hadir di lapangan, bukan hanya memberikan peringatan.

“DPRD tidak bisa menindak langsung. Yang bisa menindak itu Dishub dan lantas. Mereka harus turun langsung, bukan sekadar memberi warning,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemasangan rambu-rambu batas tonase dan kelas jalan untuk memberikan edukasi tertib lalu lintas.

“Rambu-rambu harus diperbanyak. Kalau kelas jalannya C, ya hanya boleh dilintasi kendaraan dengan tonase tertentu. Ini penting agar pengguna jalan paham dan tidak melanggar,” ujarnya.

Mahfidz menekankan bahwa setelah pembangunan dilakukan, saluran dan kondisi jalan harus dirawat bersama agar keawetannya terjamin.

“Pembangunan tidak ada artinya jika tidak dirawat. Saluran harus dijaga agar jalan tidak cepat rusak. Ini juga menjadi bagian dari kewenangan desa dan masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan reses ditutup dengan penyerahan catatan usulan prioritas warga Jebung Kidul, yang akan diperjuangkan Mahfid dalam pembahasan di DPRD.(wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.