Raperda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Resmi Disahkan Menjadi Perda

oleh -30737 Dilihat
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menandatangani berita acara pengesahan APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026, Rabu (26/11/2025). (Foto Istimewa)

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan ditandai dengan ketok palu Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, disertai penandatanganan berita acara melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (26/11/2025).

Keputusan pengesahan dilakukan setelah pembahasan di seluruh komisi dinyatakan rampung dan mencapai kesepahaman. Samsul Hidayat memastikan tidak ada fraksi yang menolak rancangan APBD tersebut, sehingga persetujuan dapat diberikan secara penuh.

APBD 2026 memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp3.502.104.028.502,08 dan Belanja Daerah Rp3.917.324.235.295,67. Selisih keduanya menghasilkan defisit Rp415.220.206.793,59 yang ditutup melalui Pembiayaan Netto dengan nilai yang sama. Samsul menegaskan bahwa perencanaan anggaran merupakan hasil pembahasan panjang bersama Badan Anggaran dan seluruh komisi dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas penyelesaian pembahasan hingga pengesahan APBD 2026. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyusun struktur anggaran secara menyeluruh.

Rusdi mengungkapkan APBD 2026 mengalami penurunan sekitar Rp600 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih selektif menentukan prioritas pembangunan, tanpa mengurangi pemenuhan kebutuhan layanan masyarakat. Ia meminta dukungan legislatif agar belanja wajib dan pelayanan publik tetap terlaksana secara penuh.

Efisiensi dan ketepatan sasaran disebutnya menjadi landasan agar program prioritas tidak terhambat penurunan anggaran. Rusdi memastikan perangkat daerah akan dipacu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, sekaligus menjaga koordinasi antarinstansi agar layanan publik tidak terganggu.

Sebelum menutup paripurna, Ketua DPRD menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawasi pelaksanaan APBD 2026. Ia memastikan arah pembangunan Kabupaten Pasuruan harus berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(put)

Baca Juga :  Panglima TNI Tinjau Langsung Latihan Gabungan Kontra-Terorisme TNI-SAF di Perairan Batam

No More Posts Available.

No more pages to load.