Eks Ketua Hipmi Surabaya Disidang Kasus Investasi Solar Rp1,5 Miliar

oleh -1246 Dilihat
oleh
Mantan Ketua HIPMI Surabaya menjalani sidang sebagai terdakwa kasus penggelapan. (Ist/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Muhammad Luthfy Eks Ketua HIPMI Surabaya 2019-2022 dan rekannya De Laguna Latantri Putra kembali jalni sidang dugaan penggelapan dana investasi solar senilai Rp1,5 miliar. Keduanya pernah dihukum 1,5 tahun penjara dalam perkara serupa di tingkat banding.

Keduanya menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi korban di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati menyebut korban, Arie S. Tyawati, mengenal kedua terdakwa melalui ibu kandung De Laguna. Dalam pertemuan awal, De Laguna mengaku sebagai Direktur PT Kapita Ventura Indonesia, sedangkan Luthfy memperkenalkan diri sebagai Direktur PT Petro Energy Solusi.

“Keduanya menawarkan investasi pengadaan solar dengan imbal hasil tiga persen per bulan. Untuk meyakinkan korban, mereka menunjukkan dokumen kerja sama yang kemudian terbukti fiktif,” kata JPU Dilla di persidangan, Senin (24/11/2025).

Arie awalnya menanamkan modal Rp500 juta pada pertengahan 2022 dan sempat menerima pembayaran keuntungan secara lancar. Kepercayaan itu membuatnya menambah investasi hingga total Rp1,5 miliar. Namun sejak 2023, pembayaran keuntungan terhenti.

Saat meminta pengembalian dana, Arie menerima cek bertanda tangan dan berstempel resmi milik para terdakwa. Namun cek tersebut tidak dapat dicairkan. “Pas saya mau cairkan tidak bisa,” ujar Arie dalam kesaksiannya.

Di hadapan majelis hakim, Luthfy dan De Laguna membantah memberikan cek kosong. Keduanya mengakui tanda tangan dan stempel itu milik mereka, tetapi berdalih tidak mengetahui siapa yang menuliskan nominal cek tersebut. “Cek itu bukan saya yang nulis,” kata Luthfy.

Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. (cit)

Baca Juga :  Tuntutan 10 Bulan, Ivan Sugianto Sampaikan Pembelaan

No More Posts Available.

No more pages to load.