Pemkab Bondowoso Tetap Jalankan Program Prioritas Meski Dana Transfer Pusat Dipangkas

oleh -832 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan tetap fokus menjalankan program-program pembangunan prioritas meskipun menghadapi tantangan berat akibat kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, saat membacakan sambutan Bupati Bondowoso dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang DPRD setempat.Jumat 7/11/2025

Dalam sambutan tersebut, Wabup menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memaparkan rancangan APBD tahun 2026.

“Kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah sekitar Rp200 triliun atau mencapai 29 persen dibanding tahun 2025 menjadi tantangan bagi daerah. Namun, kita tetap berkomitmen agar program pembangunan di Bondowoso tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i

Meski kapasitas fiskal daerah semakin terbatas, Pemkab Bondowoso tetap akan melakukan langkah-langkah inovatif dan kreatif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Pemerintah akan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan alokasi anggaran difokuskan pada belanja yang produktif, efektif, dan efisien.

Wabup menegaskan, penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 tetap berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama, dengan mengusung tema pembangunan “Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan.”

Rincian Anggaran APBD 2026

Dalam pemaparannya, Wabup menyebutkan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,87 triliun, dengan rincian:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp300,22 miliar

Baca Juga :  Lawan PSS Sleman, Persebaya Tampil Tanpa Empat Pemain Kunci

Pendapatan Transfer: Rp1,49 triliun

Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp48,14 miliar

Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,88 triliun, yang terdiri dari:

Belanja Operasi: Rp1,47 triliun

Belanja Modal: Rp113,77 miliar

Belanja Tidak Terduga: Rp4 miliar

Belanja Transfer: Rp292,7 miliar

Adapun penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp9,84 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, untuk menutup defisit belanja.

“Meskipun ruang fiskal kita terbatas, Pemkab Bondowoso akan terus berupaya agar pembangunan berjalan secara efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkas Wabup.

Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Bondowoso untuk mendapatkan persetujuan menjadi Peraturan Daerah.(wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.