KILASJATIM.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permohonan maaf kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) yang merasa tersinggung dengan pernyataannya soal lambatnya realisasi belanja daerah.
Ia menegaskan, dorongan itu bukan untuk menyinggung pihak mana pun, melainkan demi menjaga sinkronisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah.
“Kalau ada yang tersinggung, saya mohon maaf. Tapi yang benar, habiskan uang itu,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Purbaya akhir-akhir ini aktif mengunjungi kementerian dan pemerintah daerah yang serapan anggarannya masih rendah. Ia menyebut langkah tersebut bukan bentuk intervensi, melainkan upaya membantu agar dana yang sudah dialokasikan segera terserap dan memberi dampak nyata pada ekonomi masyarakat.
“Saya nggak intervensi kebijakan. Saya hanya datang dan tanya, programnya apa, dan apa yang bisa saya bantu supaya uangnya tidak nganggur,” ujarnya.
Menurut Purbaya, rendahnya serapan anggaran menyebabkan dua masalah serius: pemerintah tetap harus membayar bunga atas dana menganggur, sementara ekonomi tidak bergerak optimal.
“Ekonomi lagi susah, tapi uangnya malah diam. Ya, wajar kalau saya mendorong mereka agar lebih cepat,” tambahnya.
Dalam laporan APBN KiTa per September 2025, tercatat belanja K/L yang belum terserap mencapai Rp474,7 triliun. Purbaya menegaskan evaluasi tengah dilakukan, dan anggaran kementerian yang tak mampu menyerap dana akan direlokasi ke program lain.
“Sekarang sudah pertengahan Oktober, tinggal beberapa minggu sebelum akhir tahun. Kalau serapan tidak bergerak, saya akan sisir dan pindahkan anggarannya,” tegasnya.
Meski begitu, Purbaya memastikan pemerintah masih menahan diri dari ekspansi fiskal besar-besaran. Kebijakan tahun ini dan tahun depan tetap fokus pada efisiensi dan optimalisasi penggunaan dana.
“Kami tidak akan menaikkan rasio defisit di atas 3%. Fokusnya adalah memanfaatkan dana yang sudah ada secara maksimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kemenkeu juga menyiapkan berbagai bantuan tambahan untuk mendorong percepatan ekonomi, tanpa harus memperlebar defisit.(cit)


