Seluruh Dapur MBG di Banyuwangi Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

oleh -673 Dilihat

Seluruh Dapur MBG di Banyuwangi Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini merupakan syarat wajib dari Kementerian Kesehatan bagi dapur penyedia makanan program Makan Bergizi (MBG) untuk menjamin mutu dan keamanan pangan.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, penerapan SLHS merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan dapur MBG memenuhi standar kebersihan dan kesehatan lingkungan. Dengan sertifikasi tersebut, setiap SPPG memiliki pedoman dan kontrol mutu yang jelas.

“Semua dapur MBG harus bersih, aman, dan higienis. SLHS menjadi bukti bahwa SPPG telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah,” kata Ipuk saat meninjau dapur MBG di Kecamatan Giri, Senin (27/10/2025).

Menurut Ipuk, Pemkab Banyuwangi terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Lingkungan Hidup untuk mempercepat proses sertifikasi. Pemerintah juga menyiapkan pendampingan bagi SPPG yang belum memenuhi syarat agar segera memperbaiki sarana dan prasarana.

“Kami tidak ingin ada lagi kasus makanan yang menimbulkan gangguan kesehatan. Semua proses harus diawasi dengan ketat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menyebutkan bahwa dari total 38 SPPG yang beroperasi, 12 di antaranya telah melalui proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan dan perbaikan fasilitas.

“Pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan terus kami lakukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh SLHS,” ujar Amir.

Ia menjelaskan, terdapat tiga komponen utama yang wajib dipenuhi sebelum sertifikat diterbitkan. Pertama, seluruh penjamah pangan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi. Kedua, dapur SPPG harus dinyatakan layak setelah melalui inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan.

Baca Juga :  Suasana Ceria Warnai Penyaluran MBG di TK Al Kibtiyah Miftahul Ulum

“Dalam inspeksi itu kami mengecek kualitas air bersih, pengelolaan limbah, ventilasi udara, hingga kebersihan peralatan masak,” jelasnya.

Komponen ketiga, lanjut Amir, adalah uji sampel dan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi selama proses pengolahan makanan.

“Setelah seluruh tahapan terpenuhi, barulah sertifikat SLHS diterbitkan. Pemkab akan terus memfasilitasi agar seluruh dapur MBG di Banyuwangi bersertifikat,” tegas Amir.(zul)

No More Posts Available.

No more pages to load.