KILASJATIM.COM, Sampang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang meluncurkan inovasi layanan digital bernama Aplikasi Sakeramesem, yang dirancang khusus untuk mempermudah proses pembuatan akta kelahiran bagi bayi baru lahir. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam, menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi Sakeramesem merupakan bentuk percepatan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Sistem ini memungkinkan proses pengajuan akta kelahiran dilakukan langsung dari fasilitas kesehatan tempat ibu melahirkan.
“Ketika ibu melahirkan di puskesmas, data kelahirannya bisa langsung diinput oleh petugas melalui aplikasi Sakeramesem,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).
Data yang dikirim oleh petugas kesehatan akan diverifikasi oleh tim Dispendukcapil. Setelah dinyatakan valid, akta kelahiran akan diterbitkan secara daring dan dikirimkan ke pemohon tanpa perlu tatap muka.
“Warga tidak perlu datang ke kantor. Semua prosesnya bisa diselesaikan lewat sistem secara cepat dan efisien,” tambah Nor Alam.
Ia menegaskan bahwa aplikasi Sakeramesem merupakan hasil inovasi lokal yang dikembangkan secara mandiri oleh Dispendukcapil Sampang. Meskipun berbeda dari sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD), keberadaannya tetap sejalan dengan agenda nasional digitalisasi layanan kependudukan.
“Tujuan kami sederhana, yakni memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi keluarga baru yang membutuhkan dokumen kependudukan tanpa repot,” kata Nor Alam.
Dengan hadirnya Sakeramesem, Pemerintah Kabupaten Sampang berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan, sekaligus memperkuat komitmen daerah terhadap transformasi digital layanan publik.(sam)



