Sekda Jatim Klarifikasi Dana Rp6,8 Triliun di Bank: Bukan Mengendap, Tapi Hasil SILPA dan Cashflow Daerah

oleh -688 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Surabaya — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, meluruskan isu dana simpanan Pemprov Jatim di bank yang disebut mencapai Rp6,84 triliun. Menurutnya, angka tersebut bukan dana ‘mengendap’, melainkan bagian dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 dan cadangan kas operasional daerah.

Hingga 22 Oktober 2025, kata Adhy, total kas daerah Provinsi Jawa Timur tercatat sebesar Rp6,2 triliun, terdiri dari deposito Rp3,6 triliun dan giro Rp2,6 triliun.

“Dana itu tampak besar karena sebagian besar berasal dari SILPA tahun 2024 sebesar Rp4,6 triliun,” ujarnya di Surabaya, Kamis (23/10/2025).

Adhy menjelaskan, dana SILPA tersebut belum bisa digunakan karena masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta persetujuan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban APBD 2024.

“Dana itu baru bisa dialokasikan setelah perubahan APBD 2025 disahkan,” katanya.

Setelah perubahan APBD ditetapkan, dana tersebut akan segera disalurkan untuk sejumlah kebutuhan, antara lain:

Belanja barang dan jasa, termasuk proyek konstruksi dan kegiatan fisik yang pembayarannya menunggu penyelesaian pekerjaan di triwulan IV.

Belanja pegawai dan operasional rutin, yang direalisasikan setiap bulan sepanjang tahun anggaran.

Belanja Bantuan Tak Terduga (BTT), yang disiapkan untuk kebutuhan mendesak seperti penanganan bencana.

“Sisanya sekitar Rp1,6 triliun adalah dana kas yang digunakan untuk menjaga cashflow operasional pemerintahan daerah,” tutur Adhy.

Menurut Adhy, jumlah dana kas tersebut tergolong rasional untuk provinsi dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp3.200 triliun dan nilai APBD 2025 sebesar Rp30 triliun.

“Untuk memenuhi belanja pegawai tiga bulan saja dibutuhkan sekitar Rp1,8 triliun. Belum termasuk pembayaran berbagai program prioritas seperti PKH Plus, BPOPP, dan PBI JKN,” jelasnya.

Baca Juga :  Cuaca Buruk, Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara

Adhy menambahkan, kondisi keuangan daerah juga terus didukung oleh pemasukan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk pajak dan retribusi yang masuk setiap hari. “Jadi tidak ada dana yang sengaja dibiarkan mengendap,” tegasnya.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menyebut ada 15 pemerintah daerah dengan simpanan tinggi di bank hingga akhir September 2025.

Data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025 menempatkan Jawa Timur di posisi kedua dengan simpanan Rp6,84 triliun, di bawah DKI Jakarta (Rp14,68 triliun) dan di atas Kota Banjarbaru (Rp5,17 triliun).(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.