Pemprov Jatim Akui Ada Dana Rp4,6 Triliun Mengendap di Bank, Ini Penjelasan Sekdaprov Adhi Karyono

oleh -768 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhi Karyono, mengakui adanya dana triliunan rupiah yang saat ini masih mengendap di bank, sebagaimana diungkap oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu.

Menurut Adhi, dana tersebut sebagian besar merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp4,6 triliun. Dana itu hingga kini belum dapat digunakan karena terikat oleh aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Dana tersebut sebagian besar adalah Silpa, dan sampai saat ini belum bisa digunakan karena aturan siklus pengelolaan keuangan daerah berbeda dengan sistem APBN,” ujar Adhi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) XVII HIPMI Jawa Timur di Surabaya, Kamis (23/10/2025).

Adhi menjelaskan, sistem perencanaan dan pelaksanaan program dalam APBD diatur melalui siklus yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Oleh sebab itu, dana tidak bisa serta-merta dipakai di awal tahun anggaran.

“Dana baru bisa dialokasikan setelah pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan pada triwulan ketiga atau keempat. Sehingga, sebagian dana transfer dari pemerintah pusat yang datang setelah P-APBD otomatis kembali menjadi Silpa,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari total Rp4,6 triliun tersebut, sebagian juga termasuk dana giro operasional pemerintah daerah. Namun, penggunaannya tetap tidak bisa dilakukan secara langsung karena terikat pada ketentuan penganggaran.

“Silpa kami Rp4,6 triliun ditambah dengan giro operasional. Tentu tidak bisa serta-merta digunakan. Termasuk dana transfer yang datangnya setelah APBD Perubahan, otomatis menjadi Silpa kembali. Ini sistem yang berbeda antara APBN dan APBD,” katanya.

Lebih lanjut, Adhi meminta pemerintah pusat memahami kondisi tersebut. Ia menilai, keterlambatan pencairan dana transfer dan perbedaan siklus penganggaran berdampak langsung terhadap keterlambatan realisasi belanja daerah, termasuk proyek-proyek yang dikerjakan oleh pelaku usaha lokal.

Baca Juga :  Bobibos, Bahan Bakar Original Buatan Indonesia dari Jerami, Resmi Diluncurkan di Bogor

Adhi berharap ke depan mekanisme penganggaran dapat dibuat lebih fleksibel agar daerah bisa melakukan belanja publik lebih cepat dan efektif, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor riil Jawa Timur.

“Kalau dana transfer bisa masuk sejak April atau Mei, kami bisa langsung gunakan untuk masyarakat. Tapi karena sistem penganggaran yang ada, kami terhambat untuk bisa melakukan spending lebih cepat,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan terdapat 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan tinggi di bank hingga akhir September 2025.

Provinsi Jawa Timur berada di urutan kedua dengan total dana Rp6,84 triliun, di bawah DKI Jakarta yang mencapai Rp14,68 triliun, sementara di posisi ketiga terdapat Kota Banjarbaru dengan simpanan Rp5,17 triliun.(FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.