KILASJATIM.COM, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, menyampaikan bahwa setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi, pembahasan lanjutan akan dilaksanakan di tingkat komisi mulai 15 Oktober 2025.
“Setelah dibahas di masing-masing komisi, hasilnya akan disampaikan kepada Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar), kemudian dilanjutkan dengan proses perangkaan dan finalisasi. Apabila seluruh tahapan berjalan lancar, dokumen APBD diharapkan dapat diselesaikan pada 10 November mendatang,” ujar Laila di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, Laila menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, melainkan juga harus berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penanganan berbagai persoalan sosial di Kota Surabaya.
“Harapan kami, program-program yang dijalankan Pemkot tetap tepat sasaran, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting yang saat ini menunjukkan hasil positif,” tambahnya.
Selain itu, Laila menyoroti sejumlah aspirasi masyarakat yang muncul selama masa reses, di antaranya mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Hal itu mungkin terlihat sepele, tetapi bagi warga sangat berarti karena sertifikat tanah merupakan aset berharga. Banyak warga telah mengurusnya sejak lama, namun belum memperoleh tindak lanjut,” ungkapnya.
Ia juga mendorong agar program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) serta Beasiswa Pemuda Tangguh memperoleh tambahan alokasi anggaran pada tahun 2026.
“Program-program tersebut perlu diperkuat karena memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Intinya, APBD harus benar-benar pro rakyat,” tegasnya.
Laila menambahkan bahwa DPRD telah meminta Sekretaris Daerah untuk menjadwalkan evaluasi terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang belum terealisasi sepanjang tahun berjalan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang hadir mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD 2026.
Dalam rapat paripurna, Armuji menyampaikan apresiasi kepada tujuh fraksi DPRD Surabaya yang telah memberikan pandangan umum serta masukan konstruktif terhadap rancangan APBD tersebut.
“Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya, dan hari ini kami memberikan tanggapan resmi. Dokumen jawaban lengkap juga telah disampaikan kepada seluruh anggota dewan,” tutur Armuji.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya sejalan dengan pandangan DPRD dalam mengarahkan APBD 2026 agar berfokus pada penguatan sektor kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan taraf ekonomi masyarakat.
“Kami sepakat bahwa APBD harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi yang inklusif, memberikan akses dan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Armuji juga menyoroti pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), yang mencakup pelatihan penyimpanan pangan, sertifikasi laik higienis, serta pengawasan terhadap penerima manfaat.
“Program ini terus kami kawal agar implementasinya tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (den)




