KILASJATIM.COM, Surabaya — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya Tahun 2026.
Penegasan itu disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi di Gedung DPRD Surabaya, Senin (13/10/2025).
Yona menilai, proses penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) harus dilakukan cermat agar tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“APBD bukan sekadar daftar keinginan, tetapi instrumen kebijakan publik yang harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Prinsip value for money dan kepuasan publik harus jadi ukuran utama,” ujar Yona.
Gerindra menilai tema RAPBD 2026 — Transformasi Sosial Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Modal Manusia dan Pembangunan Infrastruktur — sudah relevan dengan tantangan pembangunan kota. Namun, Yona mengingatkan bahwa transformasi ekonomi butuh kesinambungan dan kolaborasi lintas perangkat daerah.
Fraksi Gerindra juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya membentuk tim pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi menekankan pentingnya keterbukaan pelaksanaan di lapangan.
“Kami ingin mengetahui langkah konkret pemerintah kota untuk memastikan program itu benar-benar efektif,” ujarnya.
Dalam pandangannya, Gerindra juga menyoroti dukungan Surabaya terhadap program nasional seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, sekolah rakyat, pembangunan tiga juta rumah, swasembada pangan, dan penguatan koperasi merah putih.
Fraksi meminta penjelasan detail mengenai kebijakan daerah yang mendukung implementasi program tersebut di tingkat kota.
Selain itu, Yona mengingatkan agar kebijakan pinjaman daerah dilaksanakan dengan asas kehati-hatian dan transparansi.
Menurutnya, pembiayaan alternatif hanya bisa dianggap produktif jika benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak membebani fiskal kota.
Gerindra juga mendorong percepatan pembahasan dua raperda strategis: Raperda Tenaga Kerja dan Raperda Pemberdayaan Perempuan.
Kedua regulasi itu dinilai penting untuk memperkuat perlindungan warga Surabaya serta meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan kota.
Yona menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan merealisasikan aspirasi warga.
“Pokok-pokok pikiran hasil serap aspirasi masyarakat harus segera diwujudkan, jangan ditunda-tunda,” kata dia.
Menutup pandangan fraksi, Yona meminta agar pembahasan RAPBD 2026 dilakukan tepat waktu dan tidak terburu-buru.
“Anggaran triliunan rupiah ini tidak boleh dibahas secara tergesa-gesa. DPRD dan pemerintah kota harus punya waktu cukup agar hasilnya optimal demi kemaslahatan warga Surabaya,” pungkasnya.(FRI)



