Situasi Kondusif, Dindik Kediri Cabut Aturan Belajar Daring

oleh -561 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Kediri – Dinas Pendidikan Kota Kediri resmi mencabut aturan sekolah daring dan mengembalikan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka mulai Selasa (2/9/2025). Keputusan ini diambil setelah evaluasi bersama menunjukkan situasi di Kota Kediri kembali kondusif pascakerusuhan akhir pekan lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, M. Anang Kurniawan, mengatakan kebijakan belajar daring yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/2148/419.109/2025 hanya berlaku 1–4 September. “Hasil evaluasi bersama stakeholder, kondisi Kota Kediri aman. Karena itu pembelajaran kembali normal,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Meski KBM tatap muka kembali dibuka, Dindik tetap menyiapkan aturan antisipatif. Pengawasan diperketat terutama bagi siswa SMP terkait penggunaan gawai dan aktivitas di luar sekolah, termasuk bimbingan belajar (bimbel) dan kegiatan ekstrakurikuler.

Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan lembaga bimbel agar sementara waktu pembelajaran dilakukan secara daring. Sementara itu, kegiatan ekstrakurikuler tetap berlangsung dengan pembatasan waktu.

Sebagai tambahan, orang tua atau wali murid diminta melaporkan aktivitas anak setiap pukul 20.00 WIB melalui WhatsApp kepada wali kelas, serta memastikan anak diantar-jemput untuk pulang tepat waktu.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar Kota Kediri tetap aman, sehingga proses belajar mengajar berjalan normal tanpa gangguan,” kata Anang.

Sebelumnya, Kota Kediri mengikuti langkah Surabaya yang menerapkan sekolah daring pada Senin (1/9/2025) setelah kerusuhan terjadi pada Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga :  KONI: Prestasi Atlet Jatim di Asian Games Diluar Prediksi

No More Posts Available.

No more pages to load.