KILASJATIM.COM, Surabaya – Upaya memindahkan alamat Kartu Keluarga (KK) demi mendapatkan sekolah tujuan dipastikan bakal lebih sulit dilakukan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Surabaya 2026/2027. Sebab, proses verifikasi kini diperkuat dengan integrasi data kependudukan dan aplikasi Cek In Warga untuk memastikan calon peserta didik benar-benar tinggal di alamat yang didaftarkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan sistem SPMB kini terhubung dengan data kependudukan dan aplikasi Cek In Warga yang berfungsi memverifikasi keberadaan warga sesuai domisili sebenarnya.
Menurutnya, integrasi data tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas dan transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru, terutama pada jalur yang mempertimbangkan domisili.
“Dengan integrasi ini, alamat yang tercantum dalam dokumen kependudukan dapat diverifikasi apakah benar menjadi tempat tinggal yang bersangkutan,” kata Irvan, Kamis (4/6/2026).
Melalui sistem tersebut, perpindahan KK yang hanya dilakukan untuk memenuhi syarat masuk sekolah tanpa disertai perpindahan tempat tinggal yang sebenarnya berpotensi terdeteksi saat proses verifikasi berlangsung.
Irvan menegaskan, permohonan administrasi kependudukan yang tidak sesuai kondisi riil dapat tidak dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Disdukcapil mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan tanggal cetak KK sebagai patokan lamanya seseorang berdomisili di suatu alamat. Sebab, tanggal yang tertera pada dokumen hanya menunjukkan waktu pencetakan atau perubahan administrasi, bukan awal seseorang menempati alamat tersebut.
Karena itu, bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai riwayat domisili untuk keperluan SPMB, Disdukcapil membuka layanan penerbitan surat keterangan resmi.
“Apabila diperlukan klarifikasi terkait riwayat domisili, masyarakat dapat mengajukan surat keterangan resmi ke Disdukcapil,” ujarnya.
Penguatan sistem verifikasi ini diharapkan dapat menutup celah manipulasi data domisili yang kerap menjadi sorotan setiap musim penerimaan siswa baru. Dengan data yang lebih akurat, proses SPMB diharapkan berjalan lebih adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik sesuai domisili sebenarnya.(cit)
