Dari Tes Urine Massa Ricuh, Polisi Temukan Ladang Ganja di Blitar

oleh -729 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Blitar – Polres Blitar Kota mengungkap keberadaan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Penemuan ini berawal dari pemeriksaan ratusan orang yang diamankan usai aksi massa ricuh pada Minggu (31/8) dini hari.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, polisi awalnya mengamankan 143 orang, terdiri dari 83 dewasa dan 60 anak-anak. Dari hasil pemeriksaan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 19 anak berstatus anak berhadapan dengan hukum.

“Tes urine menunjukkan sebagian positif narkoba, baik sabu-sabu maupun ganja. Dari situlah penyidik mengembangkan kasus hingga menemukan ladang ganja di Desa Krisik,” ujarnya di Blitar, Selasa (2/9/2025).

Ladang tersebut ditanami sekitar 800 batang ganja yang sudah berusia produktif. Polisi menyebut pemiliknya telah dua tahun membudidayakan ganja di halaman rumahnya yang berada di kawasan lereng subur.

“Semua tanaman sudah kami cabut dan jadikan barang bukti. Pemilik ladang juga sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Titus.

Ia menegaskan, temuan ini menjadi kasus pertama ladang ganja di Blitar. “Ini luar biasa, karena sebelumnya tidak pernah ada catatan ladang ganja di wilayah kami,” tambahnya.

Polisi masih menelusuri jaringan peredaran narkotika terkait penemuan ini.

Baca Juga :  Masuk Indonesia, Delegasi dan Jurnalis G20 Bebas Visa

No More Posts Available.

No more pages to load.