Khofifah Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kericuhan di Jawa Timur

oleh -831 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.3/2025 untuk bupati dan wali kota di wilayahnya. Edaran itu mengatur langkah pencegahan potensi gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat, menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Minggu (31/8/2025).

“Situasi yang berkembang menuntut langkah antisipatif. Sesuai arahan Presiden dan pantauan di lapangan, kami perlu memperkuat sinergi semua pihak,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi.

Dalam SE tersebut, Khofifah meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait untuk mengantisipasi kericuhan saat penyampaian aspirasi. Ia menekankan, aksi anarkis seperti perusakan fasilitas umum dan penjarahan harus dicegah.

“Jawa Timur harus tetap kondusif. Sinergi Pemda, TNI, dan Polri wajib hadir agar peristiwa serupa tidak terjadi,” tegasnya.

Selain pengamanan objek vital, Khofifah juga mengimbau perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya agar mencegah siswa maupun santri terlibat dalam kegiatan berisiko. Ia meminta guru dan orang tua memastikan keamanan anak, terutama pada malam hari.

Sebagai langkah konkret, Dinas Pendidikan Surabaya memutuskan meliburkan sekolah pada 1–4 September dan mengganti kegiatan belajar dengan pembelajaran jarak jauh.

Instruksi pengamanan juga diperluas hingga tingkat desa dan lingkungan. Kepala desa, lurah, RT, RW, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas diminta meningkatkan kewaspadaan. Tokoh agama, masyarakat, dan adat pun diajak turut menjaga kerukunan.

“Di tingkat akar rumput, RT dan RW punya peran penting mengendalikan kegiatan masyarakat agar tetap aman dan tertib,” kata Khofifah. (FRI)

Baca Juga :  Investasi Jawa Timur 2025 Tembus Rp147,7 Triliun, Lampaui Target

No More Posts Available.

No more pages to load.