Khofifah Pimpin Evaluasi Kinerja 2025, Susun Arah Pembangunan Jatim 2026

oleh -1036 Dilihat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin Rapat Pleno Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara hybrid dari RSUD Karsa Husada Batu. (Foto: istimewa)

KILASJATIM.COM, Batu – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin Rapat Pleno Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara hybrid dari RSUD Karsa Husada, Kota Batu, Sabtu (3/1/2026). Rapat tersebut menjadi agenda awal tahun untuk mengevaluasi kinerja pembangunan sepanjang 2025 sekaligus menyusun arah dan strategi pembangunan Jawa Timur pada 2026.

Rapat pleno ini diikuti oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari berbagai lokasi. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengikuti rapat dari Kantor Dinas Perhubungan Jatim, Sekretaris Daerah Adhy Karyono dari ruang kerjanya, serta para kepala perangkat daerah dari kantor masing-masing.

Dalam arahannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa evaluasi kinerja 2025 menjadi landasan penting dalam menyusun strategi serta mitigasi pembangunan ke depan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kebijakan pemerintah berjalan lebih efektif serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kita menyinkronkan dan mengevaluasi perjalanan 2025 sekaligus menyiapkan arah pembangunan Jawa Timur di 2026,” ujar Khofifah.

Ia menekankan bahwa pembangunan pada 2026 harus mampu menghasilkan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat luas. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi dari dampak signifikan yang dirasakan secara langsung.

“Kita tidak sekadar maksimal, tetapi harus signifikan dampaknya,” tegas Khofifah.

Melalui rapat pleno awal tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas perangkat daerah serta memastikan arah pembangunan 2026 selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.(TQI)

Baca Juga :  Gubernur Khofifah: BUMDesa Kunci Kedaulatan Pangan

No More Posts Available.

No more pages to load.