KILASJATIM.COM, Bondowoso – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp24,1 miliar. Angka ini menjadi yang terbesar dibandingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain dari total kucuran DBHCHT Rp67,8 miliar untuk Kabupaten Bondowoso.
Plt. Kepala Dinkes Bondowoso, dr. Moch Jasin, M.Kes, menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan dana tersebut untuk memperkuat layanan kesehatan sekaligus mempercepat penurunan angka stunting. Fokus utama meliputi peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pengadaan fasilitas medis, hingga intervensi gizi bagi anak.
“Sebesar Rp11,6 miliar kami arahkan untuk memperluas cakupan UHC agar warga yang belum terdaftar BPJS tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Selain mendukung Universal Health Coverage (UHC), sebagian anggaran juga dialokasikan untuk melengkapi peralatan kesehatan di puskesmas, seperti alat pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan asam urat. Dinkes juga menambah sarana laboratorium di Labkesda Bondowoso agar pemeriksaan kesehatan lebih komprehensif.
Dalam program penanggulangan stunting, dana DBHCHT akan digunakan untuk pengadaan susu balita dan kegiatan pemantauan tumbuh kembang anak. Targetnya, prevalensi stunting di Bondowoso turun dari 11 persen menjadi 10 persen pada 2026.
“Dengan dukungan DBHCHT, kami ingin memastikan layanan kesehatan di Bondowoso lebih merata, terjangkau, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkas dr. Jasin.




