Bupati Bondowoso Kukuhkan 17 Kepala Desa, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

oleh -1028 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Sebanyak 17 kepala desa di Kabupaten Bondowoso resmi dikukuhkan dan diangkat kembali dalam jabatan melalui prosesi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Kamis (28/8/2025). Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri jajaran Forkopimda Bondowoso, para camat, kepala desa beserta istri, jajaran TP PKK, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso, Abd. Hamid Wahid, menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aturan tersebut diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi, rekomendasi DPR RI, serta laporan Ombudsman RI, sehingga memberikan kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa.

“Pengukuhan ini bukan sekadar perpanjangan waktu, tetapi juga perpanjangan amanah. Kepala desa adalah wajah pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat; tempat harapan dititipkan, tempat keluh kesah disampaikan, sekaligus teladan bagi masyarakat desa,” tegas Bupati.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.
“Saya mengajak seluruh kepala desa menjadikan momentum ini sebagai tekad baru untuk memperkuat pengabdian, meningkatkan pelayanan, serta menjaga transparansi dalam pemerintahan desa,” tambahnya.

Menurut Bupati, tantangan pembangunan desa di era sekarang semakin kompleks, mulai dari pengelolaan dana desa, peningkatan infrastruktur, hingga penanganan persoalan sosial. Semua itu, kata dia, hanya bisa dihadapi dengan kepemimpinan yang kuat, berintegritas, dan mampu merangkul masyarakat.

“Saya yakin dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, 17 kepala desa yang dikukuhkan hari ini akan mampu menjalankan kembali tugas mulia ini dengan lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Festival Ramadan 2026 Gresik

Prosesi pengukuhan berjalan lancar dan penuh kekhidmatan. Kehadiran para istri kepala desa dan jajaran TP PKK juga menegaskan bahwa pembangunan desa tidak bisa dilepaskan dari peran serta keluarga dan masyarakat.

Salah satu kepala desa yang dikukuhkan, Faruk Amrullah, Kepala Desa Cindogo Kecamatan Tapen, mengaku bersyukur sekaligus berterima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.
“Ini adalah amanah besar yang harus saya jaga. Saya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Cindogo, menjaga transparansi, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Semoga desa kami bisa semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ujarnya.

Acara ditutup dengan doa bersama, dengan harapan 17 kepala desa yang baru saja dikukuhkan dapat membawa semangat baru, menjaga amanah, serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bondowoso.(wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.