Pemerintah Siapkan Rp1,5 Triliun Serap Gula Petani, Mentan Tegaskan Larangan Rembesan Rafinasi

oleh -984 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Jakarta – Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp1,5 triliun untuk menyerap gula produksi petani tebu yang saat ini menumpuk di gudang. Anggaran tersebut akan dikelola oleh BUMN pangan ID Food sebagai pembeli atau off taker.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, langkah ini diambil setelah berdiskusi dengan CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, yang menyoroti rendahnya penyerapan gula petani.

“Rencananya kami keluarkan Rp1,5 triliun. Saya kira cukup untuk tahap awal. Semoga bisa segera terserap,” ujar Amran usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurut Amran, stok gula nasional saat ini melimpah. Tantangan terbesarnya justru memastikan produk petani terserap pasar di tengah maraknya peredaran gula rafinasi impor. “Fokus pemerintah sekarang adalah membantu petani dengan menjadi pembeli gula yang mereka hasilkan,” tegasnya.

Sebelumnya, petani tebu di Jawa Timur mendesak perbaikan tata niaga gula. Mereka menilai serapan rendah dipicu oleh rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi sejak awal musim giling 2025.

Tasirin, Koordinator Forum Petani Tebu, menyebut kebijakan swasembada gula sempat membangkitkan semangat petani untuk menanam. Namun, semangat itu terhambat karena gula petani kalah bersaing dengan gula rafinasi impor yang lebih murah.

Sebagai catatan, gula rafinasi berasal dari hasil pemurnian gula mentah impor (raw sugar), sedangkan gula fortifikasi adalah gula dengan tambahan zat gizi mikro. Keduanya bukan produk petani lokal, tetapi beredar di pasar dengan harga lebih rendah dibanding Gula Kristal Putih (GKP) hasil tebu dalam negeri.

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan gula rafinasi merugikan petani. “Kami sudah koordinasi dengan penegak hukum. Tidak boleh ada gula rafinasi masuk pasar konsumsi. Itu merugikan petani kita,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.