KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) menggelar pembinaan fungsional bagi para pejabat pengadaan, Kamis (7/8/2025), sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Kegiatan yang dilaksanakan secara intensif ini diikuti oleh 10 personel pengelola PBJ dari berbagai perangkat daerah. Para peserta mendapatkan materi teknis pengadaan sekaligus penguatan etika dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Bagian Barang dan Jasa, Eko Pribadi, menegaskan bahwa penguatan integritas menjadi fokus utama dalam pembinaan kali ini.
“Kami tidak ingin pejabat pengadaan hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga paham risiko hukum dan etika. Pencegahan korupsi adalah materi yang wajib dipahami,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan ini turut menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, yang memberikan penguatan kelembagaan serta motivasi kepada peserta. Dalam sesi materi hukum, hadir pula Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Adi Harsanto, yang menjelaskan secara rinci unsur-unsur tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan.
Adi menekankan pentingnya pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas antara pejabat pengadaan dengan unit teknis maupun pihak penyedia.
“Tidak semua kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan dapat dilimpahkan ke Bagian Barjas. Perlu dipahami bahwa Barjas hanya berperan pada tahap awal proses penyaringan. Jika penyimpangan terjadi setelah kontrak berjalan, maka tanggung jawabnya tidak otomatis kembali ke Barjas. Semuanya harus dilihat berdasarkan SOP dan peran masing-masing,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan seperti ini penting agar pejabat pengadaan bekerja lebih profesional, taat aturan, dan memahami batas tanggung jawabnya.
Pembinaan Berkelanjutan Wujudkan Pengadaan yang Bersih
Kegiatan pembinaan ini direncanakan akan dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk mendorong pengadaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami ingin menciptakan sistem pengadaan yang tidak hanya efisien, tapi juga bersih dan dapat dipercaya,” pungkas Eko.
Dengan pembinaan ini, Pemkab Bondowoso berharap kualitas SDM pengelola PBJ dapat terus meningkat dan sejalan dengan prinsip-prinsip good governance serta regulasi yang berlaku.(wan)




