KILASJATIM.COM, Surabaya – Larangan parkir di tepi jalan di Jalan Tunjungan yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diharapkan juga ditunjang dengan inovasi fasilitas publik yang ramah pengunjung.
Usulan tersebut diungkap Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto. “Kawasan wisata harus dirancang bukan hanya dari aspek lalu lintas, tetapi juga dari pengalaman yang dirasakan warga dan wisatawan,” katanya dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (5/8/2025).
Politisi Golkar ini mengungkapkan, salah satu usulan DPRD adalah penyediaan penunjuk arah parkir yang tidak sekadar fungsional, tetapi juga estetis.
“Pemkot bisa menggunakan neonbox kreatif di titik-titik strategis sebagai elemen visual yang mempercantik kawasan sekaligus menjadi spot foto ikonik,” usulnya.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemkot menyediakan kantong parkir khusus untuk bus pariwisata, lengkap dengan layanan shuttle bus menuju kawasan Jalan Tunjungan. Hal ini dianggap penting untuk mengakomodasi wisatawan rombongan dari luar kota.
“Bayangkan bus pariwisata parkir di Jalan Kenari atau Balai Pemuda, lalu pengunjung diantar dengan shuttle. Ini akan menciptakan pengalaman yang lebih ramah dan terorganisir,” imbuh Achmad.
Keamanan kantong parkir juga menjadi sorotan. DPRD meminta seluruh titik parkir dilengkapi dengan CCTV dan penerangan jalan umum (PJU). Bahkan, mereka mendorong Pemkot memberikan garansi penggantian kendaraan jika terjadi kehilangan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hal-hal kecil seperti ini akan meningkatkan kepercayaan publik. Pengunjung merasa tenang saat memarkir kendaraan, itu bagian dari pelayanan kota yang baik,” ujar Nurdjayanto.




