KILASJATIM. COM, Surabaya – Mulai 1 Agustus 2025, Pemerintah Kota Surabaya resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Wisata Tunjungan Romansa. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kemacetan dan memberikan ruang lebih luas bagi pejalan kaki serta wisatawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penataan kawasan Jalan Tunjungan menjadi langkah strategis untuk memperkuat citra kawasan tersebut sebagai destinasi wisata unggulan. Dalam evaluasi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya, pemkot dan Satlantas Polrestabes sepakat menertibkan parkir liar yang selama ini mempersempit ruang jalan dan menghambat arus lalu lintas.
“Parkir di tepi jalan membuat kendaraan melaju lambat. Apalagi saat ada pertunjukan seni, kemacetan bisa lebih parah. Dengan penataan ini, kami berharap pengunjung makin nyaman dan dampaknya positif bagi pelaku usaha serta seniman di kawasan itu,” ujar Eri dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
Evaluasi lalu lintas menunjukkan bahwa keberadaan parkir TJU menjadi sumber utama kemacetan di sejumlah ruas seperti Jalan Gemblongan, Praban, Genteng Kali, dan Jalan Tunjungan sendiri.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyebutkan bahwa kondisi lalu lintas kerap mencapai titik jenuh, terutama di jam-jam sibuk.
“Karena parkir tepi jalan menimbulkan hambatan signifikan, kami resmi meniadakannya. Sebagai gantinya, disediakan kantong-kantong parkir alternatif yang tersebar di kawasan sekitarnya,” jelas Trio.
Beberapa titik parkir yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat dan wisatawan antara lain Gedung Siola, Gedung TEC, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman Kantor BPN, halaman Sentral Tunjungan (Excelso), dan Pasar Tunjungan.
Dishub juga mulai menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha, penyewa tenan, dan pengelola gedung di sekitar Jalan Tunjungan. Langkah ini diiringi dengan pembangunan sarana pendukung seperti pelebaran trotoar, jalur pedestrian terintegrasi, serta pemasangan rambu larangan parkir dan petunjuk arah lokasi parkir.
Tak hanya itu, jalur penyeberangan dan marka sepeda akan dievaluasi, penerangan jalan diperbaiki, dan petugas akan berjaga di sepanjang ruas jalan untuk menjaga kelancaran dan ketertiban.
“Demi kenyamanan bersama, kami juga akan menertibkan PKL, pengamen, dan potensi gangguan ketertiban lainnya. Selain itu, lokasi drop point kendaraan wisata juga akan diatur bersama Disbudporapar,” tambah Trio.
Dengan penataan ini, Pemkot Surabaya berharap Tunjungan Romansa benar-benar menjadi ruang publik yang nyaman, tertib, dan menarik, baik bagi warga lokal maupun wisatawan mancanegara.



