Temuan KSOP Usai Inspeksi dan Tragedi KMP Tunu Pratama, Banyak Pintu Mesin Tidak Kedap Air,

oleh -1353 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Wangi melakukan inspeksi terhadap 15 kapal yang melayani penyeberangan di Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Seluruh kapal yang diperiksa merupakan jenis landing craft tank (LCT) yang telah dimodifikasi menjadi kapal penumpang roll-on/roll-off (ro-ro).

Inspeksi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, yang diduga akibat air masuk melalui pintu ruang mesin yang tidak kedap saat kapal diterjang gelombang tinggi.

“Semua pintu harus benar-benar kedap air. Kalau tidak, bisa berbahaya bila sewaktu-waktu ada yang lupa menutup saat kapal berlayar,” ujar Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Tanjung Wangi, Widodo, Jumat (18/7/2025).

Dari pemeriksaan, KSOP menemukan bahwa sebagian pintu ruang mesin masih kurang rapat karena karetnya aus atau tidak lengkap. Kondisi ini menimbulkan risiko kebocoran jika terjadi tekanan air dari luar kapal.

Selain itu, ditemukan pula temuan minor seperti kurang lengkapnya alat lashing dan pengunci kendaraan, yang berfungsi mencegah truk atau kendaraan bergeser saat kapal menghadapi gelombang. Posisi penempatan alat pemadam api juga menjadi perhatian.

“Semua alat keselamatan harus berada pada tempatnya dan siap digunakan kapan pun,” tegas Widodo.

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa enam kapal telah memenuhi standar dan diizinkan kembali beroperasi, yakni, KMP Samudera Utama, KMP Liputan XII, KMP Agung Samudera IX, KMP Karya Maritim, KMP Samudera Perkasa I dan .KMP Jambo VI

Sementara itu, sembilan kapal lainnya masih menjalani proses perbaikan berdasarkan rekomendasi KSOP. Dua kapal bahkan direkomendasikan untuk masuk dok guna perbaikan khusus.

“Soal target waktu perbaikan, kami serahkan pada masing-masing perusahaan. Tapi kami harap bisa segera diselesaikan,” ujar Widodo.

Baca Juga :  Libur Panjang, Pergerakan Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meningkat

KSOP juga menegaskan bahwa sebelum kembali beroperasi, semua kapal wajib menjalani pemeriksaan ulang bersama Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Hal ini untuk memastikan seluruh aspek keselamatan telah terpenuhi dan kapal laik berlayar. (cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.