KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya resmi mensterilkan Jalan Tunjungan dari parkir kendaraan tepi jalan mulai Selasa (15/7/2025) hingga Kamis (31/7/2025). Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung proses revitalisasi kawasan sekaligus mengurai kemacetan yang kerap terjadi di salah satu ikon kota tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian, terutama untuk menentukan titik-titik rawan kemacetan yang perlu ditertibkan dari aktivitas parkir sembarangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Ada beberapa titik yang harus disterilkan dari parkir tepi jalan karena memicu kemacetan, termasuk di Jalan Tunjungan,” kata Eri di Balai Kota, Kamis (17/7/2025).
Penertiban ini juga berkaitan langsung dengan proyek perbaikan infrastruktur di kawasan tersebut.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa saat ini sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sedang melakukan pengerjaan fisik di sepanjang koridor Tunjungan.
“Ada revitalisasi, pengerukan sedimen selokan, dan pengecatan yang dilakukan Dinas Cipta Karya. Maka, kami perlu mengosongkan area parkir agar prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.
Sebagai solusi, Dishub Surabaya telah menyiapkan beberapa kantong parkir alternatif bagi pengendara yang biasa memanfaatkan parkir di tepi Jalan Tunjungan.
Area parkir sementara tersebut tersebar di UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), bekas Kantor BPN, serta Jalan Ketandan dan Tanjung Anom.
“Selama masa sterilisasi, kendaraan diarahkan ke lokasi-lokasi tersebut agar tidak mengganggu jalannya revitalisasi,” tambah Trio.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot untuk menata ulang lalu lintas kota dan memastikan ruang publik tetap tertib serta nyaman bagi semua pengguna jalan, khususnya di kawasan wisata dan sejarah seperti Jalan Tunjungan. (cit)




