Satpol PP Surabaya Amankan 44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme

oleh -873 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berhasil mengamankan 44 pemuda dalam operasi bertajuk “Asuhan Rembulan” pada Minggu (15/6/2025). Mereka diamankan karena terlibat pesta minuman keras (miras) dan aksi vandalisme di sejumlah titik di Surabaya.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan 27 pemuda sedang berpesta miras di Taman Bambu Runcing, delapan pemuda lainnya di Jalan Simpang Dukuh. Selain itu, sembilan pelaku vandalisme juga berhasil diamankan di Jalan Pemuda.

“Total ada 35 pemuda yang pesta miras dan sembilan lainnya terlibat vandalisme,” ujar Zaini.

Sebagai barang bukti, petugas menyita sembilan botol miras, dua gitar, dan dua botol pilox. Seluruh pemuda yang diamankan kemudian didata dan menjalani tes urine oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Hasilnya, mereka semua dinyatakan negatif narkoba.

Sebagai sanksi, ke-44 pemuda tersebut langsung dikirim ke Liponsos Keputih untuk pembinaan. “Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos agar mereka mendapatkan pembinaan di sana,” tambah Zaini.

Zaini menegaskan bahwa patroli akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban umum di Kota Pahlawan. “Upaya-upaya ini kami lakukan agar menciptakan Kota Surabaya yang aman dan nyaman. Terlebih saat malam hari, patroli kami lakukan 24 jam guna menekan aktivitas negatif yang dapat merugikan warga,” tuturnya.

Ia juga menyoroti maraknya aksi vandalisme yang kerap terjadi di malam hari. “Kami gencarkan patroli untuk aksi vandalisme ini, terutama karena sering dilakukan pada malam hari,” pungkasnya.(zal)

Baca Juga :  23 Kampung Surabaya Raih Penghargaan Proklim 2024 dari Kementerian LHK

No More Posts Available.

No more pages to load.