KILASJATIM.COM, Surabaya – Upaya mencegah banjir terus dilakukan Pemkot Surabaya, salah satunya menormalisasi sungai-sungai di Kota Pahlawan serta menertibkan bangunan liar di sempadan sungai.
Kini bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo kembali menuntaskan pembongkaran sisa bangunan liar (bangli) di sempadan Sungai Lamong, Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo. Penertiban ini merupakan tahap kedua yang dilakukan terhadap bangunan yang masih berdiri di atas tanah milik BBWS.
Tidak hanya pembongkaran bangunan liar, pemutusan aliran listrik dibangunan yang dibongkar oleh petugas gabungan yang terdiri Satpol PP, petugas PLN serta didukung personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Camat Benowo Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu menjelaskan bahwa penertiban kali ini menyasar enam bangunan yang masih berdiri di atas aset BBWS Bengawan Solo.
“Kami sudah mengkoordinasikan kepada enam pemilik bangunan ini, yang mana mereka merupakan warga dari Kelurahan Romokalisari,” jelas Denny saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
Denny menambahkan, pihaknya telah menginformasikan kepada para pemilik bahwa pada penertiban tahap kedua ini, mereka dapat melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri dengan bantuan petugas secara humanis.
“Alhamdulillah tidak ada gesekan atau perlawanan. Justru, pemilik dengan sadar membongkar bangunannya secara mandiri dan tentunya dibantu petugas,” imbuh Denny.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga turut membantu para pemilik bangunan memindahkan barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan.
“Penertiban ini kami lakukan secara humanis, dalam arti barang-barang yang masih ada, masih bisa dipakai ulang kami bantu untuk dipindahkan,” lanjut Denny.
Pemutusan aliran listrik yang masih terhubung ke bangunan-bangunan tersebut juga dilakukan dengan bantuan petugas PLN. “Pemutusan aliran listrik dibantu oleh rekan-rekan PLN, karena ada beberapa bangunan yang masih tersambung aliran listrik,” tambahnya.
Pasca penertiban, Denny menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.
Ia juga berharap BBWS Bengawan Solo dapat segera menata area yang telah ditertibkan agar tidak ada lagi pihak yang mendirikan bangunan di atas lahan aset BBWS.
Mengenai relokasi, Denny menyebut, camat dan lurah telah mengupayakan lahan milik pihak ketiga yang bersedia memfasilitasi enam pedagang kaki lima (PKL) tersebut pasca-penertiban, sehingga mereka tetap dapat berjualan.
Sebagai diketahui, sebelumnya, penertiban serupa telah dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya pada Kamis (15/5) lalu.



