KILASJATIM.COM, Surabaya – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 dimaknai sebagai ajang refleksi mendalam oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur terhadap nasib buruh di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Melalui Ketua Fraksi, Hari Yulianto, PDI Perjuangan menyuarakan keprihatinan atas tren meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus terjadi di Jawa Timur dalam tiga tahun terakhir.
“Buruh bukan sekadar tulang punggung pembangunan, tetapi representasi nyata dari keberlangsungan ekonomi nasional dan daerah. Maka negara, termasuk DPRD, harus hadir menjamin kesejahteraan dan kepastian kerja mereka,” ujar Hari Yulianto, Rabu (30/4/2025).
Data resmi menunjukkan bahwa pada 2023, sebanyak 64.855 pekerja di Jawa Timur mengalami PHK. Angka ini menempatkan provinsi ini sebagai salah satu dari lima wilayah dengan PHK tertinggi di Indonesia. Pada 2024, kondisi tidak jauh membaik, dengan 8.394 pekerja di Jatim kehilangan pekerjaan dari total 77.965 pekerja secara nasional.
Masuk tahun 2025, hanya dalam dua bulan pertama saja, tercatat sudah ada 978 kasus PHK. Sektor industri aneka dan dasar kimia menjadi yang paling terdampak, dengan 6.001 pekerja kehilangan mata pencaharian.
“Angka-angka ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai statistik. Ini adalah cerita ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghidupan. Negara tidak boleh abai,” tegas Hari.
Melihat kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil langkah konkret dan protektif. Revisi Perda Ketenagakerjaan menjadi salah satu usulan utama untuk memperkuat perlindungan buruh, terutama yang bekerja di sektor informal, perempuan, dan buruh kontrak.
“Kita tidak bisa terus menoleransi sistem outsourcing yang menciptakan ketidakpastian berkepanjangan,” kata Hari.
Fraksi PDI Perjuangan juga berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja, sekaligus menolak praktik PHK sepihak oleh perusahaan tanpa prosedur yang adil.
Sebagai anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Yulianto menekankan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global, kepastian kerja harus menjadi agenda politik utama di daerah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta pemberian insentif kepada perusahaan yang menjaga kestabilan tenaga kerjanya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menuntut perluasan jaring pengaman sosial berupa pelatihan vokasi, insentif wirausaha baru, dan kemudahan akses bantuan ekonomi bagi buruh yang terkena PHK.
“Jangan biarkan buruh yang terkena PHK merasa kehilangan segalanya. Negara harus hadir melalui kebijakan afirmatif yang berpihak pada mereka,” serunya.
Hari juga menyoroti ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi yang sering diklaim pemerintah dengan kesejahteraan riil yang dirasakan buruh. Menurutnya, indikator keberhasilan pembangunan harus diuji dari sisi kualitas hidup rakyat pekerja, bukan hanya angka makroekonomi.
“Buruh tidak sendiri. Fraksi PDI Perjuangan akan terus berada di garis depan perjuangan buruh. Di tengah gelombang ketidakpastian global, kami akan menjadi sekutu politik yang konsisten menyuarakan keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya.
Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Hari Buruh bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum konsolidasi menuju tatanan ekonomi yang lebih adil, manusiawi, dan berpihak pada rakyat pekerja. (dra)




