KILASJATIM.COM, Surabaya – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Jawa Timur. Hingga 29 April 2025, tercatat sebanyak 1.247 koperasi telah terbentuk di 18 kabupaten dan dua kota di provinsi tersebut.
“Dengan koperasi, desa diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ekonominya, memperkuat ketahanan pangan, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Zulkifli.
Apresiasi tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat menghadiri acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim Expo Surabaya, Rabu (30/4/2025).
Ia menyebut Jawa Timur sebagai contoh daerah yang sigap dan proaktif dalam mendukung program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kenapa Jawa Timur? Karena Ibu Gubernur Khofifah sangat proaktif. Bahkan beliau bersama para bupati datang langsung ke Jakarta untuk mendalami konsep koperasi ini. Hasilnya, Jawa Timur sudah membentuk 1.247 koperasi. Gerakannya cepat sekali,” ujar Zulkifli dalam sambutannya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk sepenuhnya mendukung berbagai program Presiden Prabowo, termasuk percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Jawa Timur siap berada di garda terdepan dalam menyukseskan setiap program nasional,” ungkapnya.
Gubernur wanita pertama di Jawa Timur ini mengungkapkan saat ini, dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur, sudah ada 1.247 desa dan kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi.
“Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan akselerasi yang dilakukan di seluruh wilayah,” tegasnya.
Ia juga berharap untuk mendukung optimisme terbentuknya koperasi merah putih di Jawa Timur membutuhkan dukungan administratif dari pemerintah pusat serta siap mengalokasikan anggaran membantu proses legalitas pendirian koperasi, termasuk menggandeng para notaris di seluruh wilayah Jawa Timur.
“SE Mendagri sangat penting, tidak hanya untuk mendirikan tetapi juga untuk mengoperasionalkan koperasi desa dan kelurahan. Ini akan menjadi detail pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi,” tutup Khofifah yang juga mantan Mensos ini. (FRI)




