Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Daerah Jatim, Dorong Percepatan RDTR dan Reformasi Agraria

oleh -597 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggelar pertemuan dengan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (9/3). Pertemuan yang turut dihadiri Gubernur Jawa Timur ini membahas percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta isu-isu pertanahan lainnya, termasuk reformasi agraria dan pengadaan tanah untuk pembangunan.

Dalam sambutannya, Nusron menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mempercepat penyelesaian RDTR. Menurutnya, keterlambatan penyusunan RDTR berdampak langsung pada penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang menjadi syarat utama perizinan usaha.

“Jika RDTR tidak segera dirampungkan, proses perizinan bisa terhambat. Ini tentu berdampak pada iklim investasi di Jawa Timur. Kami berharap kepala daerah bisa berkomitmen menyelesaikan RDTR agar investasi berjalan lebih lancar,” ujarnya.

Selain RDTR, Nusron juga menyoroti permasalahan pagar laut di Sidoarjo yang sempat menuai polemik. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan mencabut Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan tersebut, tetapi memilih menunggu masa berlaku sertifikat habis pada Februari 2026 tanpa perpanjangan.

Keputusan ini diambil untuk menghindari proses hukum yang berlarut-larut, mengingat pembatalan SHGB hanya bisa dilakukan melalui persidangan oleh pejabat tata usaha negara jika masa berlaku sertifikat masih lebih dari lima tahun.

Nusron menjelaskan bahwa berdasarkan tinjauan tim pertanahan, SHGB di kawasan tersebut awalnya diterbitkan di atas lahan bekas tambak. Namun, akibat faktor alam, lahan itu kini berubah menjadi laut. Dari citra satelit dan data historis yang dikumpulkan, kawasan yang dahulu berupa tambak perlahan tenggelam akibat abrasi.

Dengan tidak diperpanjangnya SHGB, kawasan tersebut nantinya tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Nusron menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan pertanahan berjalan sesuai aturan serta mendukung pembangunan dan investasi di Jawa Timur.

Baca Juga :  Khofifah Terima Keuskupan Surabaya dan Suster di Open House Kediaman

“Kami berharap kepala daerah bisa lebih aktif dalam menyelesaikan RDTR dan memastikan kebijakan pertanahan tidak menjadi penghambat pembangunan. Dengan koordinasi yang baik, kendala yang selama ini menghambat pertumbuhan ekonomi dapat segera teratasi,” pungkasnya. (FRI)