Tak Ingin Kasus Asusila Pada Anak Kembali Terjadi, DPRD Surabaya Gelar Rapat Koordinasi

oleh -863 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Tak ingin kasus asusila kembali menimpa anak-anak Surabaya, Komisi D DPRD memanggil pihak terkait agar kejadian serupa yang menimpa pada anak-anak tidak terulang lagi.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri beberapa pihak diantaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah (BPKAD) Kota Surabaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Surabaya (DP3APPKB), Dinsos, Satpol-PP, Bagian Pemerintahan dan Kesra juga Ketua LPA Jatim, Lurah dan Camat.

“Hadirnya Pemkot sebagai kepanjangan tangan pemerintah itu sangat penting. Bagaimana caranya, melakukan pengawasan secara berkala termasuk perizinan serta memberikan konsultasi kepada para pengurus maupun penghuni Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LPSA),” kata Arjuna Rizki Dwi Krisnayana dari PDIP di ruang rapat Komisi D di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (6/02/2025).

Menanggapi kasus yang pengasuh LPSA mencabuli penghuni yang sedang ditangani Polda Jatim, Kadinsos Surabaya Anna Fajriatin menegaskan bahwa TKP yang sedang diramaikan tersebut bukan Panti Asuhan, tetapi statunya pernah menjadi tempat klinik bersalin namun ijinnya telah dicabut karena kasus aborsi.

“Jadi lokasi itu bukan Panti Asuhan. Bahkan kami telah memperingatkan kepada yang bersangkutan (kini tersangka-red) dua kali untuk datang di tahun 2024, tetapi tidak pernah muncul. Jadi itu lebih ke tempat tinggal biasa karena dihuni oleh istri dan anak-anaknya, tidak ada aktifitas layaknya Panti Asuhan,” ungkap Anna.

Atas kondisi itulah, beberapa OPD terkait di Pemkot Surabaya tidak bisa bergerak lebih jauh karena tidak masuk kategori sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang salah satunya adalah Panti Asuhan.

Ketua Komisi D Akmarawita Kadir berpesan kepada seluruh peserat rapat koordinasi khususnya Pemerintah Kota yang diwakili beberapa dinas terkait agar lebih respon tanpa harus melihat status demi masa depan anak Surabaya.

Baca Juga :  Becak Listrik Presiden Masuk Surabaya, DPRD Apresiasi Dampak Ekonomi

“Pesan saya cuma satu berkaca dari kasus saat ini, kesampingkan status LPSA nya berizin atau tidak. Jika di dalamnya ada anak anak selamtkan mereka dulu, berkoordinasi dengan kepolisian,” tegas Kadir sekaligus menutup rapat koordinasi.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.