Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Meninggal Dunia di Lapas Kelas IIA Kediri

oleh -1236 Dilihat

Foto Ilustrasi (istimewa)

KILASJATIM.COM, Kediri – Seorang narapidana kasus korupsi, Triyono Kutut Purwanto, yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kediri, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat malam (20/12). Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berusia 62 tahun ini menghembuskan napas terakhirnya di RS Bhayangkara Kediri setelah menjalani perawatan intensif akibat berbagai komplikasi penyakit.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Urip Dharma Yoga, menjelaskan bahwa Triyono Kutut Purwanto sebelumnya divonis hukuman 4 tahun penjara atas kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hukuman ini dijalani sejak beberapa tahun terakhir dengan masa ekspirasi pada 26 Maret 2025.

“Almarhum memiliki riwayat penyakit yang cukup kompleks, di antaranya hipertensi dan diabetes melitus (DM). Sejak pertama kali masuk ke Lapas Kediri, ia sudah dalam kondisi kesehatan yang menurun. Selama menjalani masa pidana, almarhum beberapa kali menjalani perawatan medis baik di klinik Lapas maupun rumah sakit rujukan,” ujar Urip, Minggu (22/12).

Pada 6 Desember 2024, kondisi kesehatan Triyono semakin memburuk sehingga harus dirujuk ke RS Bhayangkara Kediri untuk perawatan intensif. Berdasarkan pemeriksaan tim medis, ia disarankan untuk menjalani rawat inap.

“Segala upaya terbaik telah dilakukan oleh tim medis sesuai dengan arahan dokter ahli rumah sakit rujukan. Namun, kondisinya terus menurun hingga akhirnya beliau menghembuskan napas terakhir pada Jumat malam,” jelas Urip.

Pihak keluarga yang telah mendampingi almarhum selama proses perawatan menerima kabar duka ini dengan ikhlas. Seluruh proses perawatan dan penanganan kesehatan dilakukan dengan sepengetahuan dan dukungan penuh dari keluarga.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, tim medis Lapas segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat). Kemudian, laporan diteruskan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Kediri.

Baca Juga :  Beberapa Lapas dan Rutan Jatim Diduga Jadi Sarang Narkoba, AMI Siap Buat Perhitungan

Sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku, pada pukul 20.45 WIB, jenazah almarhum diserahterimakan kepada pihak keluarga. Jenazah diantar menggunakan ambulans ke rumah duka di Sukorejo, Ngasem, Kediri, dengan didampingi perwakilan Lapas untuk menyampaikan belasungkawa.

Triyono Kutut Purwanto merupakan mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri yang terjerat kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kepergiannya meninggalkan cerita pilu sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. (cha)

No More Posts Available.

No more pages to load.