Foto Istimewa
KILASJATIM.COM, Batu – Polres Batu telah menindak sebanyak 3.919 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 November. Dalam operasi ini, mayoritas pelanggaran yang ditemukan terkait penggunaan helm pada pengendara sepeda motor.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Batu, Ipda Trimo, di Mapolres Batu pada Rabu (30/10), ribuan pelanggar terjaring selama dua minggu operasi tersebut. “Sesuai data Satlantas Polres Batu, sebanyak 3.919 pengendara terjaring razia selama dua minggu pelaksanaan operasi,” ujar Trimo.
Dari jumlah tersebut, pelanggaran terbanyak terjadi pada kendaraan roda dua dengan total 3.389 pelanggar. Sementara pelanggaran lainnya tercatat sebanyak 662 pelanggar. “Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, khususnya pada pengendara roda dua. Dari 3.919 pengendara yang terjaring, tercatat 1.130 pelanggar tidak memakai helm saat berkendara,” jelas Trimo.
Selain pelanggaran helm, Polres Batu juga mencatat bahwa 1.756 pengendara mendapat teguran, dengan rincian 1.628 pengendara roda dua dan 87 pengendara roda empat. Sedangkan penerapan tilang manual dilakukan kepada 2.163 pengendara, yang terdiri dari 1.761 pengendara roda dua dan 575 pengendara roda empat.
Trimo menjelaskan, Operasi Zebra Semeru 2024 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah tersebut. Dia berharap, melalui operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, khususnya dalam penggunaan helm dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Trimo.(tqi)