Usai Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Tersangka, Kejagung Bidik Panitera

oleh -264 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mendalami peran seorang panitera sidang yang diduga ikut menerima suap dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang sedang didalami bernama Siswanto. Nama tersebut didapat Kejagung dari hasil pemeriksaan saksi dan persidangan.

“Siswanto ini diduga menerima uang sebesar 10.000 dolar Singapura dari tersangka Lisa Rahmat (LR). Tapi informasi ini masih kita dalami dan kembangkan,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dilansir dari Antara, Rabu (15/1/2013).

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan dan menangkap mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono (RS) yang diduga menerima suap dari tersangka LR untuk memilih majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur.

RS diduga menerima suap sebesar 20.000 dolar Singapura dan 43.000 dolar Singapura dari tersangka LR.

Perlu diketahui, pengacara Ronald Tannur, LR yang juga telah menjadi tersangka dalam kasus ini, sempat bertemu dengan Ketua PN Surabaya (RS) sebelum menyuap tiga hakim. Lisa Rahmat menanyakan kepada Ketua PN Surabaya soal nama hakim yang akan menyidangkan kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur.(cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Dukung Mudik Lebaran 2024, PUPR Beri Diskon Tarif Tol 20%

No More Posts Available.

No more pages to load.