Tunaikan Amanat Nasabah, Generali Salurkan Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah

oleh -373 Dilihat

Penyerahan secara simbolis unit ambulance ini dihadiri oleh Arry B. Wibowo,  Director Legal & Sharia Business, Dr. H. Asep Supyadillah, M. Ag. Ketua Dewan Pengawas Syariah untuk Generali Indonesia, Bobby P. Manullang  General Manager Fundraising Wakaf Dompet Dhuafa, dan Erwin Muhtaruddin, SKM, M.Kes Direktur Pengembangan Bisnis Rumah Sakit Griya Medika Tulang Bawang yang
diselenggarakan pada hari ini (20/12) di Generali Tower, Jakarta.

KILASJATIM.COM, Jakarta– PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyalurkan Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah berupa mobil ambulance melalui Nazhir, Dompet Dhuafa. Hal ini merupakan kali pertama bagi Dompet Dhuafa menerima wakaf dalam bentuk ambulance dari Generali Indonesia yang nantinya akan disalurkan kepada Rumah Sakit Griya Medika, Tulang Bawang, Lampung.

Penyaluran wakaf manfaat asuransi ini merupakan komitmen Generali Indonesia untuk menunaikan amanah nasabah dalam berwakaf melalui produk asuransi jiwa syariah. Sesi seremonial penyerahan unit ambulance ini dihadiri oleh Arry B. Wibowo,  Director Legal & Sharia Business, Dr. H. Asep Supyadillah, M. Ag. Ketua Dewan Pengawas Syariah untuk Generali Indonesia, Bobby P. Manullang  General Manager Fundraising Wakaf Dompet Dhuafa, dan Erwin Muhtaruddin, SKM, M.Kes Direktur Pengembangan Bisnis Rumah Sakit Griya Medika Tulang Bawang yang diselenggarakan pada hari ini (20/12) di Generali Tower, Jakarta.

Arry mengungkapkan, merasa terhormat bisa menyalurkan amanah berwakaf dari almarhum nasabah kami yang
nantinya bisa bermanfaat untuk banyak orang. Ini merupakan bukti nyata bahwa proteksi Asuransi Jiwa Syariah bisa bemanfaat tidak hanya untuk nasabah dan ahli waris, namun juga bermanfaat untuk umat dan terus menerus terhitung sebagai ibadah.

“Melalui badan nazhir terpercaya, Dompet Dhuafa, kami yakin unit ambulance ini bisa optimal penggunaannya sebagai bantuan gratis layanan pengobatan masyarakat,”
Wakaf Manfaat Asuransi sendiri merupakan sejumlah dana yang bersumber dari Dana Tabarru’ atau kumpulan dana yang berasal dari kontribusi peserta yang nantinya diserahkan kepada pihak yang ditunjuk untuk menerimanya. Adapun wakaf manfaat asuransi sendiri merupakan fitur manfaat yang terdapat pada produk asuransi jiwa syariah,” ujar   Arry B. Wibowo,  Director Legal & Sharia Business, Generali Indonesia  dalam siaran resminya.

Baca Juga :  Wagub Emil : Program #TerusUsaha dari Grab Beri Banyak Manfaat UMKM di Jawa Timur 

Generali Indonesia sendiri telah menjalankan unit usaha syariah dan menghadirkan beragam produk asuransi jiwa syariah sejak tahun 2017 yang saat ini terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Pada kuartal 3 tahun 2022, pendapatan kontribusi tumbuh 28% (yoy) dengan pertumbuhan kontribusi dana tabarru sebesar 145% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Tumbuhnya unit usaha syariah Generali ini juga sejalan dengan tumbuhnya perolehan pendapatan premi secara industri dari unit usaha syariah yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,4% (yoy)

Arry menambahkan,  masyarakat yang mayoritas muslim ditambah dengan tumbuhnya kesadaran akan pentingnya asuransi dan saling berbagi, ini menjadi salah satu alasan mengapa unit usaha syariah terus bertumbuh.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan nasabah yang telah mempercayakan proteksi dan niat berwakafnya kepada Generali Indonesia. Kami berharap penyaluran wakaf manfaat asuransi ini akan semakin membuka banyak mata bahwa niat berwakaf tidak harus dengan nominal yang besar, seperti bangunan atau tanah, namun juga bisa didapatkan dari produk Asuransi Syariah yang tentunya juga memberikan proteksi jiwa dan kesehatan,” paparnya.

Di sisi lain, optimalisasi keuangan syariah khususnya wakaf memiliki peran penting untuk ekonomi berkelanjutan yang salah satunya berperan untuk memperbaiki socio-economic masyarakat, khususnya untuk pemulihan pasca pandemi.

Dilansir dari Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, bahwa potensi wakaf tunai di Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahunnya, yang bisa disalurkan dalam bentuk wakaf uang.

“Melalui produk asuransi jiwa syariah, kami ingin menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi Indonesia dimana semua masyarakat bisa mendapatkan kesempatan yang sama dan menikmati layanan terbaik sejalan dengan visi Generali – enable people to shape a safer future by caring for their lives and dreams,” tambah Arry.

Baca Juga :  Korea, Destinasi Medis Terpopuler Hadir di Surabaya

Di kesempatan yang sama, Bobby P. Manullang,  General Manager Fundraising Wakaf Dompet Dhuafa
mengungkapkan, salah satu partner Dompet Dhuafa, ini bukan kali pertama Generali menyalurkan wakaf
manfaat asuransi setelah sebelumnya kami bersama menyalurkan wakaf dalam bentuk pipanisasi sumber mata air dan pembangunan fasilitas mandi cuci kakus di Kabupaten Cirebon.

“Hari ini sangat spesial karena Dompet Dhuafa untuk pertama kalinya menerima wakaf dalam bentuk ambulance dari Generali Indonesia. Terima kasih kepada Generali Indonesia yang terus mempercayakan Dompet Dhuafa sebagai penyaluran wakaf nasabah. Amanat ini akan terus mendorong kami untuk terus melakukan pengembangan wakaf produktif untuk kebaikan umat,” jelasnya.

Generali Indonesia telah menghadirkan berbagai macam produk asuransi jiwa syariah diantaranya BeSMART Link Syariah, iSalaam dan RIZQIA yang diantaranya memiliki fitur wakaf. Selain itu, Generali juga memiliki Akuberbagi.com, sebuah platform asuransi berbasis syariah dimana nasabah bisa memiliki proteksi instan tanpa tatap muka, tanpa cek medis, dan 100% online melalui www.akuberbagi.com.

Hingga saat ini, Generali sudah menyalurkan lebih dari Rp1 Miliar wakaf manfaat asuransi melalui berbagai nazhir. Didukung oleh lebih dari 3.500 tenaga pemasar berlisensi syariah, Generali terus akan memperluas jangkauan agar semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari asuransi jiwa syariah.  (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.