KILASJATIM.COM, Jakarta – Pemerintah memastikan akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Meski demikian, berbagai
Tag: Tarif PPN Menjadi 12%
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.