KILASJATIM.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih
Tag: Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.