KILASJATIM.COM, SURABAYA: Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pengosongan 11 persil bangunan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso, Selasa (20/9/2022).
Tag: Eksekusi PN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.