KILASJATIM.COM, Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang melalui Polsek Pakisaji, Polda Jawa Timur, menindak tegas praktik penjualan minuman keras (miras) tanpa izin
Tag: AKP Bambang Subinajar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.