Spesialis Pencuri Handphone di Kos-kosan Kota Gresik Tertangkap, Dua Pelaku asal Surabaya 

oleh -560 Dilihat

KILASJATIM.COM, GRESIK: Jamaluddin (25) dan Rizal Hermawan (28), keduanya adalah warga Kecamatan Semampir, Surabaya ditangkap Polsek Gresik Kota.

Kapolsek Gresik Kota, AKP Rahmat mengatakan dari pemeriksaan diketahui jika keduanya adalah bandit spesialis mencuri handphone di kos-kosan.

Keduanya ditangkap setelah mencuri ponsel milik Hanif Saputro ,18, warga Kota Batu yang indekost di Jalan Amak Khasim.

“Korban mengetahui ponsel miliknya raib setelah menjalankan Sholat Subuh,” katanya, Rabu (14/9/2022).

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Mendapat laporan, anggota satreskrim Polsek Kota Gresik melakukan penyelidikan serta mengecek CCTV.

Dari rekaman CCTV, diketahui jika kedua pelaku mencuri handphone milik korban.

“Kedua pelaku mengendarai motor tanpa helm sangat jelas terekam di kamera CCTV,” ujarnya.

Polisi yang mengejar kemudian melakukan patroli dan mencurigai dua pria yang tengah berkendara motor.

“Saat pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dalam rumah kamar kos sebanyak lima kali di wilayah Kota Gresik,” jelasnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita motor Honda Vario L 5946 JY, dua buah ponsel serta uang tunai Rp 250 ribu.

“Keduanya dijerat Pasal 363 KHUP ancaman lima tahun penjara,” tandasnya. kj7

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Awali 2020 Gojek Permudah Layanan bagi Warga Surabaya dengan Hadirkan 6 Solusi

No More Posts Available.

No more pages to load.