Selama Gelaran KTT AIS Forum, Pemprov Bali Larang Masyarakat Bermain Layangan

oleh -415 Dilihat

Foto: Ist/Humas Pemerintah

KILASJATIM.COM, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengimbau masyarakatnya untuk tidak melakukan beberapa hal selama masa persiapan maupun saat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023 yang akan berlangsung pada 10-11 Oktober 2023 di Bali.

Salah satu larangan adalah tidak menerbangkan layang-layang yang memang selalu menjadi aktivitas Masyarakat di Bali. Imbauan bahkan dituangkan dalam surat edaran bernomor B.23.338/14322/V/DISNAKER ESDM tentang Tidak Bermain Layang-Layang Pada Periode Tanggal 4 Oktober Sampai Dengan 18 Oktober 2023 di Provinsi Bali.

Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra saat Konferensi Pers daring bertajuk Road to KTT AIS Forum 2023, Jumat (6/10/2023), di Jakarta.

“Di Bali jika musim tertentu ada aktivitas masyarakat menerbangkan layang-layang. Nah, layangan ini jika putus tentu bisa mengganggu konektivitas listrik. Kami sudah koordinasikan kepada semua pihak untuk tidak melakukan itu,” katanya.
Beberapa pihak yang telah diajak Pemprov Bali terkait ini misalnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Bali, Asosiasi Layang-Layang, desa adat dan tentu bupati dan wali kota.

”Kita sudah surati dan kita imbau untuk selama periode KTT AIS Forum tidak ada aktivitas menaikkan layangan. Sehingga potensi gangguan jaringan listrik bisa kita perkecil,” tegas Made Indra.

Selain itu, Pemprov Bali juga telah meminta kepada Kepala Daerah melalui dinas-dinas terkait untuk melakukan pemangkasan dahan pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik sehingga berpotensi menyebabkan gangguan.

”Bukan penebangan, tapi memangkas. Jadi akan lebih rapi dan jika ada angin yang beresiko pohon tumbang bisa diantisipasi sejak dini,” tambah Made Indra.

Berikut petikan imbauan lengkap Pemprov Bali yang dituangkan dalam surat:

Baca Juga :  Wali Kota Risma Keliling Kampung Imbau Warganya Jaga Jarak Fisik

Menghimbau Bupati Wali Kota se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali, Bandesa Adat se-Bali, Perbekel se-Bali, Persatuan/Komunitas Layang-Layang Bali, serta seluruh Masyarakat Bali di wilayah Provinsi Bali untuk:

1. Memastikan agar penataan/perapian pohon di sepanjang jalan atau taman yang berdekatan dengan jaringan instalasi tenaga listrik dilakukan secara berkala untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

2. Tidak bermain layang-layang dan/atau balon udara di bawah jaringan transmisi tenaga listrik karena hal tersebut disamping dapat membahayakan jiwa, juga dapat mengganggu kontinuitas aliran listrik kepada masyarakat.

3. Tidak bermain layang-layang menggunakan benang yang berbahan gelas / logam.

4. Tidak menginapkan layang-layang guna mengurangi resiko layang-layang terjatuh/benangnya bergesekan dengan jaringan instalasi tenaga listrik tegangan rendah/menengah.

KTT AIS Forum mengusung tema “Membina Kolaborasi, Memajukan Inovasi untuk Laut dan Masa Depan Bersama”. Secara khusus pertemuan akan membahas isu-isu global berkaitan dengan kelautan.

Indonesia pada KTT Forum Negara-Negara Pulau dan Kepulauan itu mendorong dan akan fokus pada tiga aspek, yakni pembangunan ekonomi biru, tantangan perubahan iklim, serta mempererat solidaritas antara negara-negara pulau dan kepulauan.

Kolaborasi AIS Forum diyakini akan menguntungkan semua negara partisipan, termasuk Indonesia, melalui antara lain peningkatan komunikasi, berbagi pengalaman, dan percepatan penyelesaian masalah-masalah pembangunan melalui penyatuan pandangan terkait isu-isu kelautan. (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.