KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam menjaga kekhusyukan ibadah selama bulan Ramadan dengan menginstruksikan penutupan rumah hiburan umum (RHU), termasuk panti pijat dan tempat hiburan lainnya. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo yang mewajibkan seluruh RHU untuk tidak beroperasi selama bulan suci. Guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut, Satpol PP Sidoarjo akan mengintensifkan pengawasan di seluruh wilayah.
Kasatpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli secara rutin dan menyeluruh, bekerja sama dengan Dinas Pariwisata serta Dinas Perizinan. Tim gabungan ini akan menindak setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Apabila ada RHU yang tetap beroperasi, kami akan mengambil tindakan tegas dengan penghentian paksa. Ini adalah upaya kami untuk memastikan aturan dipatuhi demi kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah,” ujar Yany pada Senin (3/3).
Selain menggelar patroli, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Yany mengimbau agar warga yang mengetahui adanya rumah hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan segera melaporkannya ke call center 112. Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh Satpol PP bersama tim gabungan untuk memastikan aturan ditegakkan.
“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Jika ada yang melihat pelanggaran, segera laporkan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kita semua dalam menjaga suasana Ramadan tetap kondusif,” tambahnya.
Upaya penertiban ini akan dilakukan secara masif di seluruh kecamatan dan desa di Sidoarjo. Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan aparat desa untuk memastikan aturan ini diterapkan dengan baik.
“Kami akan melakukan pemantauan intensif di setiap wilayah, termasuk tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas RHU ilegal,” jelasnya.
Sebelumnya, aturan penutupan rumah hiburan selama Ramadan telah diterapkan setiap tahunnya di Sidoarjo. Namun, masih ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan, terutama oleh tempat hiburan yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, tahun ini pengawasan akan diperketat dengan patroli lebih sering dan koordinasi yang lebih solid antarinstansi.
Masyarakat pun menyambut baik kebijakan ini. Salah satu warga Sidoarjo, Ahmad Fauzi, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Satpol PP dalam menertibkan RHU selama Ramadan.
“Kami sangat mendukung penutupan rumah hiburan selama bulan puasa. Ini demi menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah. Jika ada yang melanggar, memang sebaiknya ditindak tegas,” ujarnya. (tam)