PEPC JTB Komitmen Transparan dalam Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa

oleh -623 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bojonegoro – PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 sebagai operator Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) dan juga bagian dari Subholding Upstream Pertamina di Bojonegoro menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di lingkungan perusahaan, termasuk proses lelang Kendaraan Ringan Penumpang (KRP) telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, secara terintegrasi dan transparan.

Setiap tahapan dalam proses tender mulai dari evaluasi teknis hingga administratif dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta memberikan akses informasi yang terbuka kepada publik.

Manager Relations & CID PEPC Rahmat Drajat menjelaskan, saat ini proses tender pengadaan KRP di JTB tengah memasuki masa sanggah. Salah satu peserta yang tidak lolos dalam proses evaluasi telah mengajukan sanggahan, yang secara resmi dan kompeten telah di tanggapi oleh panitia pengadaan.

“PEPC menghargai partisipasi seluruh peserta tender dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak untuk menempuh mekanisme yang tersedia sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku,” jelas Rahmat Selasa, (22/4/25).

Sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan dukungan terhadap perekonomian daerah, PEPC juga terus memperkuat kemitraan dengan vendor lokal. Selama memenuhi kriteria teknis dan administratif yang ditetapkan, perusahaan memberikan prioritas kepada perusahaan lokal untuk terlibat dalam proses pengadaan. Hal ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat dan menjawab kebutuhan lingkungan sekitar.

“Kolaborasi dengan vendor lokal merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam memberikan dampak positif secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. PEPC percaya bahwa penguatan peran masyarakat lokal adalah bagian penting dari keberhasilan operasi yang berkelanjutan. Namun, semua tetap harus melalui proses bisnis yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan. Karena dalam industri ini hal tersebut menjadi bagian integral dalam aspek keselamatan kerja,” terangnya.

Baca Juga :  Guru Pembanting Siswa Futsal di Surabaya Ditindak, Tidak Boleh Mengajar

PEPC menghargai aspirasi masyarakat yang muncul dan sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor energi strategis, PEPC senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek operasionalnya. Selain itu, aspek keselamatan kerja atau safety juga menjadi prioritas utama dalam setiap lini kegiatan, demi menjamin keberlangsungan dan keamanan operasi dalam mendukung program pemerintah untuk pemenuhan energi nasional.(had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.